JAKARTA, KOMPAS.com – Membersihkan noda bekas cipratan cat pada beberapa permukaan barang terkadang bukan hal mudah.
Kadang kala, produk penghilang cat yang digunakan dapat merusak material permukaan atau tidak sepenuhnya menghilangkan bekas cat.
Baca juga: Bolehkah Menggunakan Cat Dinding Interior untuk Eksterior Rumah?
Akhirnya, beberapa orang terpaksa membuang benda yang terkena noda cat itu, ditambah tampilannya sudah kurang menarik atau fungsinya berkurang akibat noda cat.
Apabila memiliki benda berbahan logam berukuran kecil yang terkena noda cipratan cat, misalnya engsel atau kenop pintu logam, kamu tidak perlu pusing untuk membersihkannya.
Untungnya, ada cara mudah membersihkan noda cat yang menempel pada benda-benda di rumah seperti disadur dari The Spruce, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: 6 Cara Membersihkan Noda Cat yang Menempel pada Jendela Kayu Vinyl
Setelah itu, nyalakan kompor hingga air mendidih. Celupkan benda yang ingin dibersihkan ke dalam air yang sedang dipanaskan tersebut menggunakan capitan atau cara aman lainnya.
Kemudian, kurangi panas dan biarkan benda logam berada di dalam air panas selama 15 menit.
Baca juga: Hindari, Ini 6 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Memilih Warna Cat
Ambil benda logam tersebut menggunakan capitan, letakkan di atas tumpukan koran atau kain lap, dan biarkan mendingin.
Ketika benda logam sudah cukup dingin untuk disentuh, gunakan sikat gigi atau sikat berbulu kaku untuk menggosok permukaan yang masih memiliki noda cat.
Saat melakukan proses ini, kamu mungkin membutuhkan air bersih dan baking soda untuk membantu proses penghilangan noda cat.
Baca juga: Pilihan Warna Cat Ruang Tamu yang Cerah dan Cheerful
Noda cat yang menempel pada benda lain yang terbuat dari plastik keras seperti pelat sakelar juga bisa bisa dibersihkan.
Caranya, lepas pelat dan rebus ke dalam air dan campuran baking soda selama lima menit.
Setelah itu, buang air dan gosok pelat dengan lembut menggunakan pengikis untuk menghilangkan residu cat yang masih menempel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.