Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Barang yang Tidak Boleh Asal Dibuang Saat Merapikan Rumah

Kompas.com - 05/07/2022, 18:25 WIB
Abdul Haris Maulana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Merapikan rumah merupakan aktivitas positif yang perlu dilakukan secara rutin oleh setiap penghuni rumah.

Namun, dalam urusan merapikan rumah, pastikan untuk tidak asal membuang barang-barang yang tampak seperti tidak dibutuhkan.

Bisa jadi barang-barang yang tampak tak dibutuhkan itu ternyata penting bagimu maupun penghuni rumah lainnya.

Baca juga: 6 Alasan Orang Sulit Membuang Barang saat Merapikan Rumah

Dilansir dari Real Simple, Selasa (5/7/2022), berikut ini adalah enam barang yang seharusnya tidak asal dibuang saat merapikan rumah.

Ilustrasi dokumen. Shutterstock/JARIRIYAWAT Ilustrasi dokumen.
Dokumen penting

Meski sebagian besar tumpukan kertas dapat langsung dimasukkan ke mesin penghancur kertas (terutama tumpukan besar surat sampah), ada beberapa dokumen yang harus kamu simpan sepanjang hidupmu.

Ini termasuk dokumen pribadi, seperti akta kelahiran, kartu jaminan sosial, catatan kesehatan, buku nikah, sertifikat rumah, ijazah pendidikan dan beberapa dokumen penting lainnya.

Jika sebuah dokumen penting dibuang atau terbuang saat merapikan rumah, mengurusnya kembali bisa sangat sulit dan memakan waktu maupun tenaga.

Dokumen pajak dan kertas keuangan lainnya biasanya harus disimpan setidaknya selama tujuh tahun sebelum dibuang.

Baca juga: Tips Menyimpan dan Menata Dokumen Penting

Catatan ini penting ketika memulai pekerjaan baru, mengajukan pinjaman, atau mencari rumah maupun apartemen baru.

Catatan tulisan tangan dari orang tercinta

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com