JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian BUMN menugaskan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk untuk memberikan bantuan rumah kepada ahli waris pahlawan reformasi.
Pemberian bantuan unit rumah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga pahlawan reformasi. Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, pemberian unit rumah ini tetap tidak sebanding dengan jasa para pahlawan reformasi.
"Tapi ada niat kita untuk memberikan penghargaan kepada mereka para mahasiswa yang berhasil mengubah demokrasi dalam bernegara dengan reformasi dan hari ini adalah hasilnya. Terima kasih kepada para pejuang reformasi. Terima kasih kepada para keluarga korban," ujar Erick dalam siaran pers, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: 5 Cara Meningkatkan Nilai Jual Rumah, Apa Saja?
Erick berharap, para pemimpin di BUMN tidak melupakan jasa para pejuang. Salah satunya dengan menjalankan budaya AKHLAK sebagai implementasi mencintai negeri.
"Budaya menjaga kekayaan bangsa dimana ini perlu dijaga. Kita harus menjaga indonesia saat ini dan nanti. Indonesia yang kita lihat hari ini dan hari esok harus kita jaga," tuturnya.
Dalam kesempatan terpisah, Erick mengatakan bantuan ini sepenuhnya didorong oleh misi kemanusiaan dan tidak bermaksud mempengaruhi proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang sedang ditempuh pemerintah.
“BUMN mencoba memberi kontribusi untuk usaha-usaha kemanusiaan seperti ini,” Erick menambahkan.