Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/04/2022, 17:20 WIB
Abdul Haris Maulana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika berencana pindah rumah, ini bisa menjadi kegiatan yang menguras tenaga maupun pikiran.

Namun, jangan langsung berpikiran negatif tentang proses pindahan rumah yang merepotkan itu.

Meski dapat menguras tenaga hingga waktu, kamu dapat membuat proses pindah rumah tidak berjalan sulit jika dilakukan dengan terencana dan teratur.

Baca juga: 4 Perkakas yang Dibutuhkan Saat Pindah Rumah

Dikutip dari akun Instagram @mitraruma_official, Minggu (3/4/2022), berikut ini enam tips pindah rumah agar berjalan lebih mudah.

Mengurus surat pindah di Disdukcapil bisa dilakukan secara online.Unsplash/Glenn Carsten Mengurus surat pindah di Disdukcapil bisa dilakukan secara online.
Urus surat pindahan terlebih dahulu

Ada hal penting yang harus kamu lakukan sebelum memulai mengemas barang-barang di rumahmu, yakni mengurus surat pindahan lebih awal.

Sebab, dokumen-dokumen ini sangat penting karena menyangkut legalitas rumah, baik rumah lama maupun baru.

Siapkan dokumen yang dibutuhkan, mulai dari surat kepemilikan rumah, surat pajak, surat asuransi rumah, pergantian KTP, dan lain sebagainya.

Buang barang yang tak diperlukan

Baca juga: 5 Hal Utama yang Harus Disingkirkan Saat Pindah Rumah

Kamu bisa menyortir semua barang di rumahmu dan menyingkirkan barang-barang yang tak diperlukan.

Biasanya barang-barang ini akan muncul saat kamu membersihkan rumah secara keseluruhan yang sebelumnya tak pernah terlihat selama bertahun-tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com