Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Tuduh Bos Kejahatan Jepang atas Dugaan Penyelundupan Bahan Nuklir ke Iran

Kompas.com - 22/02/2024, 13:17 WIB
Albertus Adit

Penulis

Sumber Sky News

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) menuduh pemimpin sindikat kejahatan Jepang berkonspirasi untuk memperdagangkan bahan-bahan nuklir dari Myanmar untuk senjata nuklir Iran.

Hal itu dikatakan oleh Anne Milgram, yang mengepalai Badan Narkotika Amerika Serikat (Drug Enforcement Administration/DEA).

Menurutnya, Takeshi Ebisawa (60) dan rekan terdakwa Somphop Singhasiri (61) memperdagangkan obat-obatan terlarang, senjata, dan bahan nuklir.

Baca juga: AS Berencana Pindahkan Senjata Nuklir ke Inggris

"Bahkan menawarkan uranium dan plutonium itu dengan harapan penuh bahwa Iran akan menggunakannya untuk senjata nuklir," kata Anne Milgram, dikutip dari Sky News pada Kamis (22/2/2024).

"Ini adalah contoh luar biasa dari tindakan buruk pengedar narkoba yang beroperasi dengan mengabaikan nyawa manusia," imbuh dia.

Para pejabat AS yakin Ebisawa adalah pemimpin senior sindikat kejahatan terorganisir transnasional Yakuza Jepang.

Dijelaskan, bahan-bahan nuklir tersebut diangkut dari Myanmar ke Thailand ke agen DEA yang menyamar sebagai penyelundup narkotika dan senjata yang memiliki akses ke seorang jenderal Iran.

Bahan nuklir tersebut berasal dari seorang pemimpin kelompok pemberontak etnis yang tidak diketahui identitasnya di Myanmar yang telah menambang uranium di negara tersebut.

Para pejabat hukum menuduh bahwa Ebisawa telah mengusulkan agar pemimpin tersebut menjual uranium melalui dia untuk membeli senjata mematikan, termasuk pembelian rudal permukaan ke udara dari jenderal itu.

"Sungguh mengerikan membayangkan konsekuensi jika upaya ini berhasil," ungkap Asisten Jaksa Agung Matthew Olsen.

Baca juga: Tahun Ini, Ukraina Mulai Bangun 4 Reaktor Nuklir Baru

Kedua pria tersebut telah didakwa pada tahun 2022 dengan tuduhan perdagangan narkotika internasional dan pelanggaran senjata api setelah operasi tangkap tangan DEA.

Para terdakwa akan didakwa pada hari Kamis di pengadilan federal di Manhattan Amerika Serikat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com