Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Gugat Cerai Suami karena Jarang Mandi dan Tak Pernah Ganti Baju

Kompas.com - 04/02/2024, 17:22 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

ANKARA, KOMPAS.com - Seorang istri di Turkiye baru-baru ini mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya karena jarang mandi, berbau keringat, dan menyikat gigi hanya sekali atau dua kali sepekan.

Sebagaimana dilaporkan media Turkiye, Sabah, pada Minggu (28/1/2024), perempuan yang diidentifikasi hanya sebagai A.Y. itu mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, C.Y., dengan alasan kurangnya kebersihan diri sebagai alasan utama.

Pengacara penggugat mengatakan kepada Pengadilan Keluarga ke-19 di Ankara, bahwa tergugat mengenakan pakaian yang sama setidaknya selama lima hari berturut-turut, jarang mandi, dan selalu mengeluarkan keringat bau.

Baca juga: Pakai GPS, Perempuan Ini Masuk Jembatan Gantung dan Terjebak

Saksi-saksi dihadirkan untuk mengonfirmasi klaim-klaim ini, termasuk kenalan dan bahkan beberapa rekan kerja sang suami.

Mereka semua memberikan pernyataan yang membenarkan bahwa tergugat memiliki kebersihan pribadi yang buruk.

Pengadilan menyetujui permintaan cerai dari sang istri dan juga memerintahkan sang suami untuk membayar 500.000 lira Turkiye (sekitar Rp 250 juta) sebagai kompensasi kepada mantan istrinya karena tidak bisa menjaga kebersihan diri.

"Pasangan harus memenuhi tanggung jawab dalam kehidupan bersama," kata pengacara AY, Senem Y?lmazel, kepada Sabah.

"Jika kehidupan bersama menjadi tidak tertahankan karena perilaku, pihak lain memiliki hak untuk mengajukan gugatan cerai. Kita semua harus berhati-hati dalam hubungan antar- manusia! Untuk itu, kita harus memperhatikan perilaku dan kebersihan kita," tambahnya, dikutip dari Oddity Central.

Dalam hukum perdata Turkiye, alasan perceraian yang diterima dibagi menjadi dua kategori, yakni alasan khusus dan alasan umum.

Baca juga: Gara-gara Tak Bawa Kartu Identitas, Pria Ini Dipenjara 1 Bulan

Alasan umum termasuk semua alasan yang membuat hidup tidak tertahankan bagi salah satu atau kedua belah pihak.

Dalam kasus khusus ini, kebersihan pribadi sang suami yang buruk dianggap sebagai alasan yang sah untuk bercerai oleh Pengadilan Regional dan Pengadilan Tinggi, yang putusannya sudah final.

Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa, menurut keterangan saksi, C.Y. mandi paling banyak 7-10 hari sekali, dan hanya menyikat giginya sekali atau dua kali seminggu, yang menyebabkan nafasnya berbau "tak tertahankan".

Lucunya, beberapa rekan kerja pria tersebut setuju untuk menjadi saksi dalam kasus ini dan menyatakan bahwa bau badannya yang tidak sedap membuat mereka merasa tersiksa saat bekerja dengannya.

Kisah unik semacam itu nyatanya tidak kali ini saja pernah terjadi.

Kebersihan pribadi yang buruk telah digunakan sebagai penyebab perceraian sebelum-sebelumnya.

Pada 2018 misalnya. Ada seorang pria Taiwan yang dilaporkan telah menceraikan istrinya karena istrinya hanya mandi setahun sekali.

Sementara, pada 2021, ada kasus seorang pria India yang mencoba menceraikan istrinya karena istrinya tidak mandi setiap hari.

Baca juga: Seorang Pria Ingin Bercerai karena Istrinya Jarang Mandi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Hasil Penyelidikan Awal Ungkap Helikopter Presiden Iran Tak Punya Transponder

Hasil Penyelidikan Awal Ungkap Helikopter Presiden Iran Tak Punya Transponder

Global
Ebrahim Raisi Meninggal, Iran Akan Adakan Pemilihan Presiden pada 28 Juni

Ebrahim Raisi Meninggal, Iran Akan Adakan Pemilihan Presiden pada 28 Juni

Global
Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mengapa ICC Mempertimbangkan Surat Perintah Penangkapan bagi Pemimpin Israel dan Hamas?

Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mengapa ICC Mempertimbangkan Surat Perintah Penangkapan bagi Pemimpin Israel dan Hamas?

Internasional
Pemakaman Presiden Iran Akan Diadakan pada Kamis 23 Mei, Berikut Prosesinya

Pemakaman Presiden Iran Akan Diadakan pada Kamis 23 Mei, Berikut Prosesinya

Global
Rangkuman Hari Ke-817 Serangan Rusia ke Ukraina: 29 Drone Dijatuhkan | Penembakan Rusia Tewaskan 2 Orang

Rangkuman Hari Ke-817 Serangan Rusia ke Ukraina: 29 Drone Dijatuhkan | Penembakan Rusia Tewaskan 2 Orang

Global
Di Iran, Meninggalnya Presiden Disambut Duka dan Perayaan Terselubung

Di Iran, Meninggalnya Presiden Disambut Duka dan Perayaan Terselubung

Global
Israel-Hamas Tolak Rencana ICC untuk Menangkap Para Pemimpinnya

Israel-Hamas Tolak Rencana ICC untuk Menangkap Para Pemimpinnya

Global
Tsai Ing-wen, Mantan Presiden Taiwan yang Dicintai Rakyat

Tsai Ing-wen, Mantan Presiden Taiwan yang Dicintai Rakyat

Internasional
Sebelum Ebrahim Raisi, Ini Deretan Pemimpin Lain yang Tewas dalam Drama Penerbangan

Sebelum Ebrahim Raisi, Ini Deretan Pemimpin Lain yang Tewas dalam Drama Penerbangan

Global
Joe Biden Kecam ICC karena Berupaya Menangkap PM Israel

Joe Biden Kecam ICC karena Berupaya Menangkap PM Israel

Global
[POPULER GLOBAL] Presiden Iran Meninggal Kecelakaan | Kronologi Penemuan Helikopter Raisi

[POPULER GLOBAL] Presiden Iran Meninggal Kecelakaan | Kronologi Penemuan Helikopter Raisi

Global
China: Dinamika Politik Taiwan Tak Akan Ubah Kebijakan 'Satu China'

China: Dinamika Politik Taiwan Tak Akan Ubah Kebijakan "Satu China"

Global
Sejarah Orang Jawa di Kaledonia Baru, Negara yang Sedang Dilanda Kerusuhan

Sejarah Orang Jawa di Kaledonia Baru, Negara yang Sedang Dilanda Kerusuhan

Global
Ketika 706 Orang Bernama Kyle Berkumpul, tapi Gagal Pecahkan Rekor...

Ketika 706 Orang Bernama Kyle Berkumpul, tapi Gagal Pecahkan Rekor...

Global
Meski Alami Luka Bakar, Jenazah Presiden Iran Dapat Dikenali dan Tak Perlu Tes DNA

Meski Alami Luka Bakar, Jenazah Presiden Iran Dapat Dikenali dan Tak Perlu Tes DNA

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com