Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER GLOBAL] AS Sanksi Pengusaha Surabaya | Gugatan 47 Pengacara Afsel

Kompas.com - 18/01/2024, 06:13 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

KOMPAS.com - Berita tentang Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi ke pengusaha Surabaya karena dituduh memasok komponen Unmanned Aerial Vehicle (UAV) ke Iran, memuncaki daftar artikel Populer Global hari ini.

Di bawahnya ada berita 47 pengacara Afrika Selatan akan menuntut Amerika Serikat (AS) dan Inggris atas keterlibatan kejahatan perang pasukan Israel di Palestina.

Berikut adalah rangkuman artikel-artikel Populer Global sepanjang Rabu (17/1/2024) hingga Kamis (18/1/2024) pagi.

Baca juga: Posisi Sulit Arab Saudi dalam Perang Gaza

1. AS Jatuhkan Sanksi ke Pengusaha Surabaya, Tuduh Pasok Komponen UAV ke Iran

Otoritas Amerika Serikat memberikan sanksi kepada seorang warga Negara Indonesia (WNI), Agung Surya Dewanto, karena perusahaannya yang bernama Surabaya Hobby dinyatakan telah memasok 100 servomotor sebagai komponen produksi kendaraan udara nirawak (UAV) ke Pishgam Electronic Safeh Company (PESC) di Iran.

Dalam laporan Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan (OFAC) AS itu, PESC disebut sebagai perusahan yang ditunjuk untuk menyediakan servomotor bagi Pasukan Udara Korps Garda Revolusi Iran, bernama Islamic Revolutionary Guard Corps Aerospace Force Self Sufficiency Jihad Organization (IRGC ASF SSJO) dan program UAV-nya.

AS menyebut pesawat udara nirawak hasil produksi IRGC Iran itu didistribusikan ke kelompok-kelompok teroris di Timur Tengah dan ke Rusia dalam perang Ukraina.

Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Rangkuman Hari Ke-692 Serangan Rusia ke Ukraina: Ancaman Putin jika Konflik Berlanjut | Janji Blinken ke Zelensky

2. Usai Sidang Genosida Israel, 47 Pengacara Afrika Selatan Akan Tuntut AS dan Inggris

Setelah sidang genosida Israel yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), 47 pengacara di Afsel akan menuntut Amerika Serikat (AS) dan Inggris secara terpisah atas keterlibatan kejahatan perang pasukan Israel di Palestina.

Tuntutan yang dipimpin pengacara Afrika Selatan Wikus van Rensburg ini akan mengadili orang-orang yang terlibat kejahatan tersebut di pengadilan sipil.

Van Rensburg bakal menggandeng pengacara AS dan Inggris yang sudah berkontak dengannya.

Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Harga Makanan Terus Naik, Karyawan Kantoran Jepang Pilih Makan Siang Sangat Murah

3. Australia Akan Bentuk Badan Penasihat untuk Tanggulangi Risiko AI, Apa Rencananya?

Pemerintah Australia pada Rabu (17/1/2024) mengatakan, akan membentuk badan penasihat untuk memitigasi risiko kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Australia akan menjadi negara terbaru yang meningkatkan pengawasannya terhadap teknologi tersebut.

Pemerintah juga menyampaikan rencana untuk bekerja sama dengan badan-badan industri guna memperkenalkan berbagai pedoman.

Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Saat AS Ingin Perang Gaza Berakhir Secepat Mungkin...

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com