Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oposisi Rusia Alexei Navalny Dipenjara 19 Tahun

Kompas.com - 05/08/2023, 13:31 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

MOSKWA, KOMPAS.com - Rusia pada Jumat (3/8/2023) menjatuhkan hukuman penjara 19 tahun kepada oposisi Kremlin, Alexei Navalny, atas tuduhan ekstremisme.

"Mereka ingin menakut-nakuti kalian, bukan saya, dan menghilangkan keinginan kalian untuk melawan," kata Navalny kepada para warga Rusia, dikutip dari kantor berita AFP.

"Kalian dipaksa menyerahkan ke-Rusia-an kalian tanpa perlawanan kepada sekelompok pengkhianat, pencuri, yang telah merebut kekuasaan."

Baca juga: Oposisi Rusia Alexei Navalny Dipindah ke Sel Isolasi, Sebut Kremlin Tunjukkan Karakteristik Kebinatangan

"Jangan kehilangan keinginan untuk melawan," lanjutnya.

Navalny mendekam di penjara paling ketat yang diperuntukkan bagi penjahat terburuk Rusia, termasuk teroris dan pembunuh berantai.

Wartawan AFP yang menonton sidang di pusat pers penjara Navalny mengatakan, pria berusia 47 tahun itu tampak kurus tetapi santai.

Dia tersenyum ketika hakim membacakan putusan dan memeluk terdakwa lain, kemudian transmisi kasar terputus.

Baca juga:

Juru bicara Navalny, Kira Yarmysh, mengatakan kepada AFP bahwa hukuman baru ini akan mencakup sekitar 2,5 tahun hukuman penjara yang telah dijalani, serta tahanan rumah selama sepuluh bulan pada 2014-2015.

"Jumlah tahun tidak masalah," kata Navalny.

"Saya sangat memahami bahwa, seperti tahanan politik lainnya, saya menjalani hukuman seumur hidup. Usia diukur dengan panjang hidup saya atau seberapa panjang umur rezim ini."

Alexei Navalny ditangkap dan dipenjara pada 2021 setelah tiba di Moskwa dari Jerman.

Dia selamat dari serangan racun yang dituding dilakukan Kremlin, dan memicu kecaman dunia.

Baca juga: Penentang Putin Alexei Navalny Disebut Dibunuh Perlahan di Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com