Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Afrika Selatan: Jika Putin Ditangkap, Itu Deklarasi Perang terhadap Rusia

Kompas.com - 19/07/2023, 08:17 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

JOHANNESBURG, KOMPAS.com - Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa pada Selasa (18/7/2023) mengatakan, jika Presiden Vladimir Putin ditangkap maka itu sama dengan deklarasi perang terhadap Rusia.

Putin diundang ke KTT BRICS di Johannesburg bulan depan, tetapi kini menjadi target surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Sebagai anggota ICC, Afrika Selatan diharapkan menerapkan surat perintah itu jika Putin hadir.

Baca juga: Putin Tanggapi Kemungkinan Ukraina Pakai Bom Tandan dari AS

Dilema pun terjadi di pemerintahan Afsel. Partai oposisi terkemuka yaitu Aliansi Demokratik (DA) berusaha memaksa pemerintah menerapkan surat ICC, tetapi Ramaphosa menyebut usul DA mempertaruhkan keamanan nasional.

"Rusia sudah memperjelas bahwa menangkap presidennya sekarang akan menjadi pernyataan perang," kata Ramaphosa, dikutip dari kantor berita AFP.

"Ini tidak sesuai konstitusi kami untuk mengambil risiko terlibat dalam perang dengan Rusia," lanjutnya, seraya menambahkan bahwa surat itu bertentangan dengan tugasnya melindungi negara.

Afsel sedang berupaya mendapat pengecualian dari ICC dengan alasan menangkap Putin dapat mengancam keamanan, perdamaian, dan ketertiban negara.

Baca juga:

Afrika Selatan adalah ketua kelompok BRICS saat ini yang dihuni negara kelas berat meliputi Brasil, Rusia, India, dan China. Mereka memandang kelompoknya sebagai penyeimbang dominasi ekonomi Barat.

Putin diburu ICC atas tuduhan Rusia mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah.

Adapun Wakil Presiden Afrika Selatan Paul Mashatile dalam wawancara baru-baru ini dengan media lokal menyampaikan, pemerintah sudah berusaha membujuk Putin agar tidak datang, tetapi belum berhasil.

Baca juga: Afrika Selatan Ingin Keluar dari ICC karena Surat Perintah Penangkapan Putin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com