Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/03/2023, 08:30 WIB

BUDAPEST, KOMPAS.com - Hongaria tidak akan menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin jika dia memasuki negara itu.

Ini disampaikan kepala staf Perdana Menteri Viktor Orban pada Kamis (23/3/2023), menambahkan bahwa penangkapan tidak akan memiliki dasar hukum.

Hongaria menandatangani dan meratifikasi Statuta Roma yang membentuk Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang mengeluarkan surat perintah penangkapan pada pekan lalu.

Baca juga: Setiap Upaya Penangkapan Putin, Berarti Deklarasi Perang Melawan Rusia

Dakwaan menuduh Putin melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi ratusan anak secara ilegal dari Ukraina.

Dikatakan ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Putin memikul tanggung jawab pidana individu.

Ketika ditanya apakah Putin akan ditangkap jika dia datang ke Hongaria, kepala staf Orban, Gergely Gulyas, mengatakan dalam pengarahan bahwa Statuta Roma belum dimasukkan ke dalam sistem hukum Hongaria.

"Kami dapat mengacu pada undang-undang Hongaria dan berdasarkan itu kami tidak dapat menangkap Presiden Rusia ... karena undang-undang ICC belum diumumkan di Hongaria," kata Gulyas, seperti dilansir dari Reuters.

Ketika ditanya, dia mengatakan pemerintahnya belum mengambil sikap atas surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap Putin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Keputusan ini bukan yang paling menguntungkan karena membawa hal-hal menuju eskalasi lebih lanjut dan bukan menuju perdamaian, ini adalah pendapat subjektif pribadi saya," tambah Gulyas.

Putin jadi presiden ketiga yang terkait dengan surat perintah penangkapan oleh ICC.

Baca juga: Putin: Usulan China untuk Ukraina Bisa Jadi Dasar Perdamaian

Halaman:
Sumber Reuters
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+