MOSKWA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung Rusia pada Selasa (2/8/2022) menetapkan resimen Azov sebagai organisasi teroris.
Kebijakan ini memungkinkan adanya ancaman hukuman penjara yang lama bagi para anggotanya.
Rezimen Azov adalah bekas batalyon sukarelawan yang tergabung dalam tentara Ukraina.
Baca juga: AS Sebut Rusia Gunakan Perisai Nuklir di Ukraina
“Pengadilan Rusia memutuskan untuk mengakui unit paramiliter Ukraina Azov sebagai organisasi teroris dan melarang kegiatannya di wilayah Federasi Rusia," kata hakim, sebagaimana dilaporkan kantor berita Rusia, TASS.
Keputusan itu bisa segera berlaku.
Menurut KUHP Rusia, anggota kelompok "teroris" dapat menghadapi hukuman 10 tahun penjara. Sementara pemimpin dan penyelenggara organisasi dapat dipenjara hingga 20 tahun.
Resimen Azov Ukraina merupakan bekas batalion sukarelawan yang menuai kontroversi karena hubungannya dengan tokoh sayap kanan Ukraina.
Rusia menyebut Resimen Azov sebagai kelompok "neo-Nazi".
Batalyon itu secara resmi dimasukkan ke dalam Garda Nasional Ukraina pada 2014 karena membantu memerangi separatis yang didukung Kremlin di Ukraina timur.
Pejuang Azov telah bertempur bersama pasukan Ukraina untuk mengusir serangan Rusia di Ukraina yang diluncurkan Moskwa pada24 Februari untuk "menghapus Nazi" negara pro-Barat.
Baca juga: Ukraina Kecam Usul Kedubes Rusia di Inggris untuk Hukum Gantung Pejuang Azov
Pada Mei 2022, tentara Ukraina, termasuk anggota Azov, mengakhiri pengepungan selama berminggu-minggu di pabrik baja Azovstal yang luas di kota pelabuhan Mariupol, Ukraina, dengan setuju untuk menyerah.
Sekitar 2.500 orang ditawan oleh pasukan Moskow setelah menyerukan penghentian perlawanan mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.