WASHINGTON DC, KOMPAS.com – YouTube mengumumkan bahwa pihaknya akan memblokir semua konten anti-vaksin.
Konten yang diblokir bukan hanya mengenai Covid-19, melainkan juga termasuk konten anti-vaksin lain yang menuduh vaksin menyebabkan efek kesehatan kronis dan konten yeng memberikan informasi yang salah tentang zat dalam vaksin.
The Washington Post melaporkan pada Rabu (29/9/2021), YouTube juga melarang aktivis anti-vaksin terkemuka serta menghapus beberapa kanal.
Baca juga: Saat Aksi Anti-vaksin di Perancis Bawa Simbol Pemicu Kontroversi
Aktivis anti-vaksin terkemuka tersebut termasuk Robert F Kennedy Jr dan Joseph Mercola.
Surat kabar tersebut mengutip Vice President Global Trust and Safety YouTube Matt Halprin, sebagaimana dilansir Reuters.
Langkah tersebut diambil YouTube setelah platform tersebut dan raksasa media sosial lainnya, seperti Facebook dan Twitter, mendapat kritik cukup keras.
Baca juga: Facebook Hapus Jaringan Anti-Vaksin Covid-19 yang Incar Influencer
YouTube dan media sosial raksasa dikritik karena tidak berbuat cukup banyak untuk menghentikan penyebaran informasi palsu mengenai kesehatan di platform mereka.
Bahkan, saat mengambil sikap yang lebih keras terhadap misinformasi, YouTube juga menghadapi reaksi keras.
Pada Selasa, kanal media RT berbahasa Jerman, yang didukung negara Rusia, dihapus dari YouTube.
Baca juga: Sebar Kampanye Anti-vaksin, Perusahaan Asal Rusia Diblokir Facebook
YouTube menuturkan, kanal tersebut dihapus karena telah melanggar kebijakan misinformasi mengenai Covid-19.
Rusia tak terima dengan penghapusan kanal tersebut.
Moskwa lantas menuding langkah itu sebagai “agresi informasi” yang belum pernah terjadi sebelumnya dan mengancam akan memblokir YouTube.
Baca juga: Sejumlah Orang Anti-vaksin Covid-19 telah Berubah Pikiran, Ini Alasannya...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.