Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca Teror Penikaman di Mal, Selandia Baru akan Kriminalisasi Perencanaan Serangan

Kompas.com - 05/09/2021, 13:37 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Al Jazeera

WELLINGTON, KOMPAS.com - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern berjanji memperketat undang-undang kontraterorisme setelah seorang pria yang telah menjadi perhatian pihak berwenang menikam dan melukai tujuh orang di sebuah supermarket dengan pisau.

"Saya berkomitmen, bahwa segera setelah parlemen dilanjutkan, kami akan menyelesaikan pekerjaan itu - itu berarti bekerja untuk meloloskan undang-undang sesegera mungkin, dan paling lambat akhir bulan ini," kata Ardern pada konferensi pers pada Sabtu (4/9/2021) melansir Al Jazeera.

Baca juga: Teroris Penikaman Supermarket Selandia Baru Diungkap, Ini Sosoknya

Polisi menembak mati penyerang berusia 32 tahun, beberapa saat setelah dia melancarkan aksi penusukannya pada Jumat (3/9/2021).

Pelaku adalah seorang warga negara Sri Lanka, yang telah dihukum dan dipenjarakan selama sekitar tiga tahun sebelum dibebaskan pada Juli.

Ardern mengatakan sebelumnya bahwa pria itu terinspirasi oleh kelompok bersenjata ISIL (ISIS) dan diawasi terus-menerus, tetapi tidak dapat ditahan lagi oleh hukum.

RUU Perundang-undangan Kontra Teror Selandia Baru yang akan di proses, mengatur kriminalisasi perencanaan dan persiapan yang mungkin mengarah pada serangan.

Itu diharap dapat menutup apa yang dikatakan para kritikus sebagai celah yang memungkinkan komplotan teror tetap bebas.

Tetapi Ardern mengatakan tidak adil untuk berasumsi bahwa undang-undang yang lebih ketat akan membuat perbedaan dalam kasus ini.

“Ini adalah individu yang sangat termotivasi menggunakan kunjungan supermarket sebagai tameng untuk serangan. Itu adalah situasi yang sangat sulit,” katanya.

Baca juga: Pelaku Penikaman di Selandia Baru Terinspirasi ISIS, Berasal dari Sri Lanka

Menurutnya, pelaku menjadi perhatian polisi pada 2016 karena dukungannya terhadap ideologi kekerasan yang terinspirasi oleh ISIS.

Polisi mengikuti pria itu ketika dia pergi ke supermarket Countdown di mal New Lynn di Auckland. Mereka mengira dia pergi berbelanja, tetapi dia mengambil pisau dari pajangan dan mulai menikam orang.

Polisi mengatakan mereka menembaknya dalam satu menit dari awal serangan.

Polisi bersenjata berdiri di luar supermarket di Auckland, Selandia Baru, Sabtu, 4 September 2021. AP PHOTO/BRETT PHIBBS Polisi bersenjata berdiri di luar supermarket di Auckland, Selandia Baru, Sabtu, 4 September 2021.

Baca juga: Tikam 6 Orang di Supermarket Selandia Baru, Pria Ini Ditembak Mati

Hanya mencari keburukan

Ardern mengatakan pria itu tiba di Selandia Baru pada 2011 dengan visa pelajar, dan tidak diketahui memiliki pandangan ekstrem.

Dia menjadi perhatian polisi pada 2016 setelah menyatakan simpati di Facebook atas serangan, video kekerasan terkait perang, dan komentar yang menganjurkan kekerasan.

Pada Mei 2017, dia ditangkap di bandara Auckland saat pihak berwenang yakin dia bepergian ke Suriah. Dia didakwa setelah adanya publikasi terlarang dan pisau berburu ditemukan di rumahnya. Tetapi kemudian dibebaskan dengan jaminan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com