SAN FRANCISCO, KOMPAS.com - Mr White Hat, peretas yang mencuri uang kripto sebesar Rp 8,8 triliun, disebut mendapat Rp 7,1 miliar untuk mengembalikan barang curiannya.
Kabar dikembalikannya kripto itu dibenarkan Poly Network, platform yang ditarget si peretas, dalam pernyataan Kamis (12/8/2021).
Di Twitter, Poly Network menyatakan bahwa hacker yang meretas jaringan mereka merupakan white hat (topi putih).
Baca juga: Mr White Hat, Pencuri Kripto Rp 8,8 Triliun, Kembalikan Semua Curiannya
Istilah itu emrujuk kepada peretas etis yang bertujuan menunjukkan kelemahan suatu sistem, dan mengembalikan apa pun yang dicuri.
Platform yang memfasilitasi transaksi token peer-to-peer menyatakan, Mr White Hat sudah mengembalikan dananya ke dompet multi tanda tangan.
Poly Network menerangkan, dana yang belum dikembalikan berjumlah 33 juta dollar AS (Rp 474,6miliar) dalam bentuk uang kripto tether yang dibekukan awal pekan ini.
"Proses pembayaran belum selesai. Untuk memastikan pemulihan aset pengguna, kami berharap menjaga komunikasi dengan Mr White Hat dan memberi informasi akurat ke publik," jelas Poly Network.
Tom Robinson dari Elliptic, perusahaan pelacak kripto, memberikan gambaran apa yang bakal diberikan kepada si hacker guna mengembalikan dana yang dia curi.
Sosok yang mengaku sebagai Topi Putih tersebut dijanjikan 500.000 dollar AS (Rp 7,1 miliar) dan jaminan tak akan ditangkap.
Sebelumnya pada Selasa (10/8/2021), Poly Network mengumumkan dana sebesar 613 juta dollar AS (Rp 8.8 triliun) dalam bentuk kripto dicuri.
Dilansir Reuters Jumat (13/8/2021), sehari kemudian para pelaku mulai mengembalikan uang kripto yang mereka ambil.
Para pakar blockchain berspekulasi, pengembalian itu dilakukan karena pelaku takut jika berusaha menguangkan nominal sebesar itu.
Dalam pesan digital yang dibagikan oleh Elliptic, si pelaku mengaku dia "hanya bersenang-senang" ketika membobol sistem Poly Network.
Dia mengaku tujuan utamanya adalah mengungkap kelemahan sistem sebuah perusahaan, dan sejak awal tidak berniat mencuri.
Baca juga: Putra Si White Hat Hacker Pernah Dapat Kontrak Rp 25 Juta dari Bank Swasta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.