Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kucing yang Ditahan karena Menyelundupkan Narkoba Kabur dari Penjara Sri Lanka

Kompas.com - 03/08/2020, 15:58 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

COLOMBO, KOMPAS.com - Seekor kucing yang ditahan di penjara Sri Lanka karena diduga menyelundupkan narkoba dan SIM ponsel dilaporkan kabur.

Badan intelijen awalnya mengungkap adanya upaya penyelundupan dari Penjara Welikada yang berkeamanan tinggi, pada Sabtu (1/8/2020).

Baca juga: Misterius, Video Hantu Kucing Terekam CCTV Berjalan Ikuti Kucing Putih

Sumber dari kepolisian menerangkan, mereka menemukan hampir dua gram narkoba jenis heroin, dua kartu SIM, dan sebuah kartu memori.

Dilaporkan AFP Senin (3/8/2020), berbagai benda itu dimasukkan ke dalam kantong plastik, yang kemudian diikatkan pada leher kucing.

Media Sri Lanka Aruna memberitakan, kucing itu kabur dari salah satu ruangan di penjara tempat di ditahan keesokan harinya (2/8/2020).

Dalam beberapa pekan terakhir, Penjara Welikada melaporkan peningkatan napi melemparkan paket kecil narkoba, SIM, hingga pengisi daya ponsel dari balik dinding.

Kabar itu terjadi di tengah upaya pemerintah negara di Asia Selatan tersebut dalam memerangi peredaran narkotika hingga obat terlarang.

Malah, detektif yang seharusnya meringkus para pengedar dilaporkan malah menjual kembali barang haram yang telah mereka sita.

Pekan lalu, polisi menyatakan mereka menangkap seekor elang yang dipakai untuk mengedarkan narkoba di kawasan pinggiran Colombo.

Baca juga: Pertama Kalinya Kucing Peliharaan di Inggris Dites Positif Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com