SINGAPURA, KOMPAS.com - Seorang pencuri berantai pakaian dalam di Singapura dipenjara selama enam bulan, setelah dia melanggar lockdown untuk beraksi.
Lee Chee Kin baru saja bebas dengan jaminan, ketika dia menyelinap ke halaman belakang pada Mei, dan beraksi mencuri bra dan celana dalam.
Baca juga: Pencuri Pakaian Dalam Wanita Langgar Lockdown Covid-19 untuk Beraksi
Berdasarkan dokumen pengadilan, pencuri 39 tahun itu sudah menggasak pakaian dalam setidaknya di 30 tempat semenjak 2018 lalu.
Saat digerebek di rumahnya pada tahun lalu, polisi menemukan ada setidaknya 100 bra, seperti diberitakan AFP Senin (8/6/2020).
Dia mengaku melanggar lockdown dengan meninggalkan rumahnya tanpa alasan yang jelas, dan tidak mengenakan masker ketika bepergian.
Lee kemudian mengaku bersalah atas dakwaan pencurian dan masuk ke properti tanpa izin, dan mendapat hukuman penjara selama 23 pekan.
Kepada pengadilan Singapura, kuasa hukum Lee menerangkan bahwa kliennya yang juga mantan aktor paruh waktu adalah late bloomer (terlambat berkembang).
Adapun jaksa penuntut menyatakan, Lee biasanya bakal memilih celana dalam dan bra berdasarkan "penampilan benda itu saat dipajang".
Jaksa menjelaskan, setelah mencurinya, si pencuri berantai bakal menggunakan pakaian dalam tersebut untuk kepuasan seksual.
Pada awal April, Negeri "Singa" menerapkan lockdown parsial dengan sekolah dan sebagian kantor ditutup, dan warga diminta tak keluar rumah kalau tak penting.
Baca juga: Nekat Curi Celana Dalam Perempuan, Karyawan Ini Mengaku Ingin Awet Muda dan Kaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.