Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Polisi yang Jadi Pelaku Tewasnya George Floyd Sempat Peringatkan Rekannya

Kompas.com - 06/06/2020, 22:57 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Sky News

MINNEAPOLIS, KOMPAS.com - Salah satu dari eks polisi yang jadi pelaku tewasnya George Floyd mengklaim, dia berusaha memperingatkan rekannya.

Fakta itu disampaikan oleh Tom Plunkett, pengacara J Aleander Kueng, dalam insiden yang kemudian memicu gelombang demonstrasi dua pekan terakhir.

Dalam sidang, Plunkett menyatakan bahwa Kueng sudah berusaha memperingatkan rekan-rekannya saat menahan George Floyd. "Jangan lakukan itu," ujarnya.

Baca juga: Berbicara soal George Floyd, Bintang Porno Ini Mengaku Dikeluarkan dari Pesawat

J Aleander Kueng dihadirkan dalam sidang Kamis (4/6/2020) bersama dengan dua mantan polisi lainnya, Tou Thao serta Thomas Lane.

Ketiganya dijerat dengan pasal membantu dan brsekongkol untuk melakukan pembunuhan, termasuk juga persekongkolan pembunuhan tak disengaja.

Sementara Derek Chauvin merupakan pelaku utama, setelah dia menindihkan lututnya ke leher Floyd, dalam peristiwa yang terjadi pada 25 Mei.

Chauvin didakwa dengan pembunuhan tingkat tiga, pembunuhan tingkat dua, dan pembunuhan tak disengaja tingkat dua. Semua terdakwa terancam dipenjara hingga 40 tahun.

Dilansir NBC News via Sky News Jumat (5/6/2020), Kueng disebut baru tiga haribertugas. Sementara Lane baru menjalani tugas keempat, ujar pengacaranya, Earl Gray.

Gray berujar, kliennya itu sempat dua kali bertanya kepada Derek Chauvin yang notabene instruktur mereka. "Haruskah kita membalikannya?" tanyanya.

Lane takut jika Floyd mengalami delirium, yaitu demam atau keracunan yang ditandai dengan kegelisahan, ilusi, atau ketidaktepatan pikiran serta perkataan.

Baca juga: Kasus George Floyd, Kenapa Polisi AS Jarang Dinyatakan Bersalah dalam Tuduhan Pembunuhan?

"Apa yang bisa klien saya lakukan selain menaati apa yang diperintahkan oleh instruktur," jelas Gray selama sidang berlangsung.

Beberapa video yang menyebar di media sosial memperlihatkan Chauvin menindih leher Floyd, dengan tiga lainnya berusaha mengendalikannya.

"Tolong, tolong, aku tak bisa bernapas," pinta Floyd dalam video. "Perutku sakit, leherku sakit. Tolong, aku tak bisa bernapas," lanjut dia.

Dalam laporan pidana, Lane dan Kueng yang pertama kali datang merespons laporan pegawai Cup Foods, toko kelontong yang didatangi Floyd.

Saat itu, si pegawai toko menduga korban menggunakan uang palsu senilai 20 dollar AS, atau sekitar Rp 282.077, untuk membeli barang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com