Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Calon Mahasiswa Batal Masuk Universitas Riau karena UKT Naik

Kompas.com - 17/05/2024, 12:46 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Universitas Riau (Unri) menjadi salah satu perguruan tinggi negeri yang menaikkan biaya kuliah di tahun 2024.

Menurut Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri, Muhammad Ravi, kenaikan UKT tahun 2024 di kampusnya mencapai lima kali lipat dari biaya sebelumnya.

"Kenaikannya sampai lima kali lipat," kata Ravi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama Komisi X DPR RI, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: UKT dan IPI di UNS Naik, Biayanya Bisa Capai Rp 200 Juta

Selain naik, jumlah kelompok UKT di Unri kata Ravi, juga bertambah dari yang awalnya enam menjadi 12 kelompok.

Menurut Ravi, kenaikan biaya UKT di Unri sagant tidak masuk akal dan membebani orangtua mahasiswa karena tidak sesuai dengan nominal pendapatan.

"Maka dari itu izin menyampaikan mungkin ini sudah tidak logis lagi. Kami yang mungkin secara letak geografis cukup jauh dari ibu kota merasakan UKT itu sangat tinggi sekali," ujarnya.

Akibat kenaikan UKT tersebut, lanjut Ravi, membuat hampir 50 calon mahasiswa baru batal kuliah di Unri karena merasa tidak sanggup membayar UKT.

Oleh karena itu, Ravi menyarankan agar Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 2 Tahun 2024 yang dianggap menjadi salah satu alasan naiknya UKT agar ditinjau ulang.

Baca juga: 10 PTN Menaikkan Biaya Kuliah 2024, Ada UI dan UGM

Apabila aturan itu belum ditinjau ulang, Ravi khawatir akan menyebabkan semakin banyak calon mahasiswa baru yang tidak bisa mewujudkan impiannya kuliah di Unri.

"Hampir 50-an calon mahasiswa baru menyampaikan tidak bisa lanjut sebagai mahasiswa baru dikarenakan UKT yang tersistem itu tidak sesuai dengan ekonomi mereka," ungkapnya.

"Mahasiswa baru yang kuliah di Unri akan menutup rapat-rapat harapannya untuk berkuliah karena angka UKT yang sampai pada golongan 12," pungkas Ravi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com