Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok UTBK SNBT Gelombang 1, Cek Dokumen yang Harus Dibawa

Kompas.com - 29/04/2024, 18:56 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2024 gelombang 1 hari pertama siap digelar besok, Selasa (30/4/2024),

Agar ujian berjalan lancar, peserta harus tahu apa saja yang harus dibawa dan aturan-aturan selama ujian UTBK belangsung.

Salah satunya terkait jadwal ujian. Bagi peserta sesi pagi, ruangan ujian UTBK 2024 akan dibuka tepat pada pukul 06.45 - 06.50 WIB. Agar tidak terlambat, peserta disarankan sudah hadir di lokasi ujian minimal 30 menit sampai satu jam sebelum ujian dimulai.

Pasalnya, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) juga telah mengingatkan bila ada peserta yang melanggar peraturan, maka akan dikenakan sanksi ringan sampai berat. Jadi, apa saja aturan UTBK 2024?

Baca juga: 34 Tata Tertib Sebelum dan Sesudah Ikut UTBK SNBT 2024

Aturan UTBK dan barang yang dibawa

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa:

  • Kartu Tanda Peserta Ujian.
  • Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi
  • Atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah
  • Kartu Identitas (Asli).

3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).

Baca juga: 7 Beasiswa S1-S3 ke Korea Selatan, Ada Tunjangan Hidup

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

Baca juga: 6 Jalur Mandiri UM Tahun 2024, Ada yang Pakai Skor UTBK

8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.

9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.

11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati
tempat duduk lain.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com