KOMPAS.com - Bagi pelajar yang baru mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP) pasti penasaran apakah benar sudah terdaftar penerima bantuan dana PIP.
PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah pada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Program tersebut dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas agar mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Baik melalui jalur formal SD hingga SMA/SMK ataupun jalur non formal seperti paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.
Baca juga: Apakah Siswa IPS Bisa Daftar IPDN dan STAN 2024? Cek Jawabannya
Jika ingin memeriksa apakah kamu termasuk dalam penerima PIP, sangat mudah dan cukup menggunakan ponsel pintar atau smart phone.
Berikut cara cek penerima PIP 2024:
1. Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/.
2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NISN).
4. Masukkan Chapcta yang tersedia.
5. Lalu klik "Cek penerima PIP".
6. Hasil pencarian akan muncul.
Baca juga: Staf Mendikbud: Penerima PIP Dikdasmen Harus Diprioritaskan Dapat KIP Kuliah
Apabila kamu belum terdaftar sebagai penerima PIP, pastikan lagi bahwa kamu benar-benar memenuhi kriteria penerima PIP sebagai berikut:
1. Peserta didik pemegang KIP
2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti: