Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Anggarkan Rp 1,3 Triliun untuk PIP Madrasah 2024

Kompas.com - 16/02/2024, 21:44 WIB
Sania Mashabi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah menyediakan dana untuk Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa madrasah sebesar Rp 1,3 triliun di tahun 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag), M Sidik Sisdiyanto.

"Anggaran untuk PIP Madrasah sebesar Rp 1,3 triliun," kata Sidik dikutip dari lakan resmi Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (15/2/2024).

Baca juga: Kisah Hanif, Siswa Madrasah yang Masuk Sekolah Kedinasan

Angka itu terdiri dari Rp 422 miliar untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), sebesar Rp 558 miliar untuk siswa Madrasah Tsanawiyah (MTS), dan sebesar Rp 320 miliar untuk siswa Madrasah Aliyah (MA).

Menurut Sidik, anggaran itu akan dicairkan dalam dua tahap. Pada tahap pertama ini akan dicairkan sebesar Rp 900 miliar pada kedua Februari 2024.

Di tahun ini, akan ada kenaikan beasiswa PIP jenjang MA yang semula hanya Rp 1 juta per siswa menjadi Rp 1,8 juta per siswa.

"Kami sangat memahami bahwa meskipun anggaran ini besar, namun belum mampu untuk menjangkau seluruh peserta didik yang telah memenuhi kriteria penerima PIP," ujarnya.

Sidik menjelaskan, pada proses penyaluran PIP, Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Satuan Pendidikan Madrasah diminta berkoordinasi dengan pihak bank penyalur.

Sinergi itu bertujuan untuk memberikan memberikan asistensi dan juga akses yang mudah dan efisien kepada seluruh peserta didik terkait dengan pencairan anggaran PIP.

Baca juga: Beasiswa buat Siswa SMA atau SMK, Ada Bantuan Rp 4 Juta Per Semester

"Sinergi diperlukan untuk memastikan anggaran yang sudah masuk di rekening bisa segera ditarik oleh peserta didik yang bersangkutan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menunjang aktivitas belajarnya di madrasah," ungkapnya.

"Jangan sampai ada praktik pungli yang terjadi terkait PIP ini di lapangan,” pesan Sidik Sisdiyanto," lanjut dia.

Selain itu, sinergi diperlukan untuk memastikan anggaran yang sudah masuk di rekening bisa segera ditarik oleh peserta didik yang bersangkutan.

Kemudian dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menunjang aktivitas belajar di madrasah.

Baca juga: Perpusnas: Keluarga Jadi Madrasah Pertama bagi Pertumbuhan Anak

"Jangan sampai ada praktik pungli yang terjadi terkait dengan PIP ini di lapangan," pungkas Sidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com