Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 5 Penyebab KIP Kuliah 2023 Terlambat Cair

Kompas.com - 06/03/2024, 13:32 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penanggung jawab program KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Muni Ika mencatat ada lima faktor utama yang menyebabkan bantuan KIP Kuliah terlambat cair.

Dia mengungkapkan, faktor pertamanya yaitu belum terdatanya mahasiswa penerima KIP Kuliah diPangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Itu menjadi salah satu penyebab keterlambatan pencairan dana KIP Kuliah di tahun 2023.

"Tahun 2023, masih banyak perguruan tinggi yang belum melakukan pendataan mahasiswanya di PDDikti, sehingga saat pengajuan pencairan KIP Kuliah, data mahasiswanya tidak ada sehingga tidak bisa dicairkan," ucap Muni, dilansir dari laman Puslapdik.

Baca juga: Kemendikbud Akan Percepat Pencairan Dana KIP Kuliah 2024

Faktor kedua, perguruan tinggi perlu membuat kertas kerja perhitungan rata-rata biaya Pendidikan sebelum melakukan penetapan mahasiswa penerima KIP Kuliah sesuai dengan regulasi.

Faktor ketiga, program studi tidak terakreditasi baik, karena masa akreditasi sudah kadaluarsa atau masih dalam proses re-akreditasi. Termasuk jika prodi baru atau prodi upgrading, sehingga perguruan tinggi tidak dapat menetapkan mahasiswa penerima KIP Kuliah di prodi tersebut.

Faktor keempat adalah ada beberapa perguruan tinggi swasta yang merger (gabung dengan PTS lain), berubah bentuk, dan ditutup, sehingga masih membutuhkan waktu untuk proses migrasi. Hal ini juga menjadi penyebab terhambatnya pembuatan rekening karena data NIK tidak valid dengan dukcapil.

"Terakhir, calon penerima bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa ongoing dan pengganti belum terdata di Dapodik," ucap Muni.

Plt. Kepala Puslapdik Abdul Kahar pernah menyatakan, adanya pemadanan data mahasiswa penerima KIP Kuliah di SIM KIP Kuliah dan PDDikti didasari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 tentang adanya dugaan atau asumsi mahasiswa penerima KIP Kuliah fiktif.

Setelah ditelusuri, ternyata bukan fiktif, tapi pihak kampus belum melaporkan data mahasiswanya ke PDDikti.

Sementara agar tidak terlambat, Tim Teknis KIP Kuliah di Puslapdik, Sony Hartono Wijaya, mengatakan, operator PDDikti dan operator KIP Kuliah di masing-masing perguruan tinggi perlu berkoordinasi secara aktif, khususnya di setiap awal semester.

Koordinasi itu terkait pemadanan data mahasiswa penerima KIP Kuliah antara di SIM KIP Kuliah dan PDDikti sebagai langkah menuju pencairan dana KIP Kuliah.

Baca juga: 3 Nomor Penting buat Daftar KIP Kuliah 2024

"Koordinasi itu penting sekali karena percepatan pencairan dana bantuan KIP Kuliah. Mulai Tahun 2023 lalu, penetapan dan pencairan untuk mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah baru bisa diproses apabila data mahasiswa tersebut sudah terdata di PDDikti," jelas Sony.

Pemadanan tersebut, kata Sony, meliputi beberapa komponen, seperti status keaktifan mahasiswa, Kartu Rencana Studi (KRS), dan Aktivitas Perkuliahan Mahasiswa (AKM).

Bila pemadanan data sudah lengkap dan dilakukan maka bisa segera mengajukan pencairan KIP Kuliah.

Sony berharap agar pengajuan pencairan bisa dilakukan secara bertahap, tidak harus menunggu data semua mahasiswa lengkap dan valid.

Baca juga: Kisah Ulfah, Tabung Uang KIP Kuliah buat S2, Lulus Raih IPK 4,0 di UB

"Ajukan pencairan untuk mahasiswa yang sudah terdata di PDDikti sebab pencairan itu dilakukan bisa bertahap," ungkap Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com