Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mata Minus dan Plus Bisa Daftar STIN 2024, Ini Ketentuannya

Kompas.com - 29/01/2024, 14:17 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekolah kedinasan seperti Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) tahun 2024 akan segera dibuka pada minggu ketiga Maret.

Kalau ingin mendaftar di institusi milik Badan Intelijen Negara (BIN) ini, kamu harus tahu apa saja syarat yang ada.

Persyaratan daftar STIN 2024 berupa persyaratan dokumen, seperti ijazah atau rapor. Lalu juga ada persyaratan fisik, seperti tinggi badan, kesehatan gigi dan kesehatan mata.

Baca juga: Syarat Rapor dan Tinggi Badan Daftar STIN 2024, Lulus Jadi CPNS di BIN

Namun, apakah mata minus atau plus boleh daftar STIN? Berikut penjelasannya.

Mata minus dan plus boleh daftar STIN 2024?

Pada saat mendaftar sekolah kedinasan STIN dengan keadaan mata minus dan plus, maka diperbolehkan mendaftar.

Hal ini berdasarkan peraturan pendaftaran STIN yang dibuka tahun 2023.

Dalam persyaratannya, siswa atau peserta yang memiliki mata minus dan plus tetap bisa mendaftar, asalkan tahu batas minus dan plus dari mata kamu sendiri.

Maksimal ukuran mata minus dan plus adalah satu. Selain itu tidak boleh memiliki kondisi buta warna.

Persyaratan daftar STIN 2024

Proses pendaftaran dan seleksi masuk STIN dapat dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Biaya kuliah di STIN adalah gratis. Setelah lulus, taruna dan taruni STIN akan menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.

Bahkan, kamu bisa berpeluang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Berikut persyaratan lengkap daftar STIN 2024:

1. Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

4. Tidak pernah terlibat tindak pidana. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Baca juga: 7 Sekolah Kedinasan Wajib Bayar Biaya Pendaftaran, Ada STAN dan IPDN

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com