Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Nadiem Tunjuk Chatarina Girsang Jadi Plt. Rektor UNS

Kompas.com - 19/01/2024, 17:34 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Prof. Jamal Wiwoho mengundurkan diri dari jabatan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Hal itu membuat Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menunjuk Inspektur Jenderal Kemendikbud Ristek, Dr. Chatarina Muliana Girsang sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UNS.

Baca juga: Prof. Jamal Wiwoho Undur Diri dari Jabatan Rektor UNS

Hal tersebut sesuai dengan Surat Perintah Mendikbudristek Nomor 2055/M/06/2024 yang ditandatangani langsung oleh Nadiem Anwar Makarim tertanggal 18 Januari 2024.

Dalam surat perintah Mendikbud Ristek tertulis, terhitung mulai 18 Januari 2024, disamping melaksanakan tugas sebagai Inspektur Jenderal Kemendikbud Ristek, Dr. Chatarina juga melaksanakan tugas sebagai Plt. Rektor UNS sampai dilantiknya pejabat definitif Rektor UNS.

Plt. Wakil Rektor Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) UNS, Prof. E. Muhtar menyampaikan, Mendikbud Nadiem menyetujui surat permohonan Prof. Jamal Wiwoho terkait dengan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Mendikbud Ristek yang dikirim pada tanggal 16 Januari 2024.

"Jadi pada 16 Januari 2024, Prof. Jamal Wiwoho mengirimkan surat tersebut ke Mendikbud Ristek. Surat itu disetujui pada 18 Januari 2024, Mendikbud Ristek menunjuk Dr. Chatarina Muliana Girsang menjadi Plt. Rektor UNS," ujar Prof. Muhtar, seperti dilansir dari laman UNS, Jumat (19/1/2024).

Untuk selanjutnya, Dr. Chatarina Girsang akan berkantor di UNS sampai dilantiknya pejabat definitif Rektor UNS.

Asal tahu saja, Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho mengembalikan mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

Prof. Jamal Wiwoho menyampaikan, berbagai perkembangan yang terjadi di UNS. Di antaranya terbentuknya Peraturan Majelis Wali Amanat (PMWA) UNS No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Majelis Wali Amanat (MWA).

PMWA itu telah terbit dan disosialisasikan pada 8 Januari 2024 kemarin oleh Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Nizam beserta Tim Teknis dari Kemendikbud Ristek.

Kemudian, proses pembentukan Panitia Pemilihan Anggota (PPA) MWA UNS periode 2024-2029 telah dimulai setelah sosialisasi PMWA No. 1 Tahun 2023.

Baca juga: Rektor UNS Minta Pemilihan Rektor Harus Fair Play

"Sehubungan dengan hal tersebut, saya telah mengajukan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Mendikbud Ristek pada 16 Januari 2024 dengan berbagai pertimbangan," kata Prof. Jamal.

Pertimbangan yang dimaksud Prof. Jamal, yaitu terkait dengan amanat perpanjangan masa jabatan sebagai Rektor telah dilaksanakan dan telah mengantarkan tahapan penataan kelembagaan sampai dengan terbitnya PMWA No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA.

"Tahapan selanjutnya merupakan implementasi PMWA berupa pembentukan organ MWA dan pemilihan rektor yang lebih memerlukan peran dan tanggungjawab besar," jelas Prof. Jamal.

Baca juga: UNS Tambah 4 Guru Besar Baru di Awal 2024

"Untuk menghindari pandangan dan kekhawatiran bahwa saya memiliki kepentingan pribadi berkaitan dengan pemilihan anggota MWA dan pemilihan Rektor, saya memilih sikap tidak berperan lebih lanjut dalam penataan kelembagaan di UNS," tambah Prof. Jamal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com