Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana BOS Madrasah dan RA Cair Rp 4,385 Triliun, Berikut Rinciannya

Kompas.com - 14/01/2024, 18:03 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) tahap I 2024 sudah cair.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, M. Ali Ramdhani mengatakan, total dana yang cair pada tahap I mencapai Rp 4,385 triliun dan itu sudah bisa digunakan oleh madrasah.

Dia telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenag, agar mensosialisasikan pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA ini kepada para pemangku kebijakan.

Baca juga: Kelola Dana BOS, 218.898 Sekolah Gunakan ARKAS Sepanjang 2023

"Mereka harus memahami dan memedomani Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan BOS pada Madrasah," ucap dia dilansir dari laman Kemenag, Minggu (14/1/2024).

Pedoman Teknis Pengelolaan BOS Madrasah dan BOP RA sudah tersedia dalam Pusaka Superapps dan laman https://bos.kemenag.go.id atau https://erkam.kemenag.go.id/.

Dhani sapaan akrabnya mengingatkan pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam petunjuk teknis.

Seluruh prosesnya juga harus dilakukan secara profesional, bersih dari korupsi, serta tidak ada konflik kepentingan.

"Jadi harus ada pertanggungjawaban yang jelas dari satuan kerja dalam pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ucap dia.

"Setiap kegiatan juga harus dilakukan secara efektif, efisien, dan berdampak positif bagi peningkatan kualitas pembelajaran dengan tetap memperhatikan akuntabilitas penggunaan anggaran," tambah dia.

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Muchammad Sidik Sisdiyanto menambahkan, dirinya telah meminta Kepala Kanwil Kemenag seluruh Indonesia untuk membentuk tim pengelola BOP RA dan BOS Madrasah sebagaimana juknis yang telah ditetapkan.

Tim ini bertugas melakukan verifikasi dan validasi data satuan pendidikan calon penerima bantuan.

Tim Verifikator pada MI Swasta dan MTs Swasta berasal dari Kankakemenag Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk tim verifikator MA Swasta berasal dari Tim BOS Kanwil Kemenag Provinsi.

"Ini semua harus dilakukan, agar proses pencairan bisa dipertanggungjawabkan, tepat sasaran dan akuntable, mengingat BOS pada Madrasah dan BOP RA ini merupakan program mandatory," ucap M. Sidik Sisdiyanto.

Baca juga: Kemenag Percepat Proses Alih Status Negeri 3 PTKH

"Hampir seluruh lembaga pendidikan, terutama di awal tahun seperti ini, membutuhkan dana-dana operasional pendidikan. Oleh sebab itu, semua tim pengelola telah bergerak untuk mempercepat pencairan. Dan alhamdulillah, di Minggu kedua Januari ini, bantuan tersebut bisa dicairkan," jelas Sidik .

Berikut rincian Rp 4.385.422.998.140 dana BOS Madrasah dan BOP RA yang sudah cair:

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com