KOMPAS.com - Penggunaan pelampung leher pada bayi ternyata berbahaya. Hal ini lantaran penggunaan pelampung leher dapat menyebabkan cedera leher pada bayi.
Bahkan American Academy of Pediatric (AAP) telah melarang penggunaan jenis pelampung ini.
Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair), Prof. Roedi Irawan mengungkapkan, ada 4 dampak saat bayi gunakan pelampung leher.
Baca juga: Ahli Gizi UM: 5 Bahaya Susu Kental Manis untuk Bayi
Pertama, pemakaian pelampung leher yang terlalu ketat akan membuat bayi kesulitan bernafas.
Kedua, penggunaan pelampung leher terlalu sering membuat otot-otot leher menjadi kaku dan tegang.
"Kondisi ini berisiko menimbulkan cedera otot leher yang berpengaruh pada pertumbuhan tulang belakang bayi," kata dia dilansir dari laman Unair, Selasa (9/1/2024).
Ketiga, berisiko bayi tenggelam. Jika alat itu tidak tepat atau tidak sengaja mengempis, maka akan menyebabkan bayi tenggelam.
"Penggunaan pelampung leher pada bayi ini harus mendapat pengawasan yang ketat," ucap dia.
Keempat, mempersempit ruang gerak bayi. Sehingga bayi akan kesulitan menoleh, berekspresi, dan menyentuh bagian tangan.
"Ini bisa membuat bayi merasa tidak nyaman karena kesulitan melakukan gerakan," jelas dia.
Maka dari itu, dia menegaskan, penggunaan pelampung leher pada bayi tidak dianjurkan.
Namun, hal ini bukan alasan untuk tidak mengajak bayi berenang.
Baca juga: Pakar UM Surabaya: Ini 8 Bahaya jika Bayi Minum Kopi
Ada beberapa alternatif lain selain selain gunakan pelampung leher
.
Pertama, ban lengan atau sayap air. Kedua, alat terapung seperti mainan tiup bayi.
Lanjut dia mengatakan, berenang adalah kegiatan yang menyenangkan bagi bayi. Jika bayi belum bisa berenang, tak ada salahnya untuk mengajarkan bayi berenang sejak dini.
Dia juga menyarankan untuk mengajar bayi berenang selama 10 menit saja.
Baca juga: Biaya Kuliah Unair Jalur SNBT, Cek Besaran UKT-nya
"Kemudian tingkatkan waktunya secara bertahap. Bayi di bawah 12 bulan tidak dianjurkan berada di dalam kolam renang lebih dari 30 menit per sesinya," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.