Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Rekomendasi UI Terkait Keselamatan Kerja Petugas KPPS di Pemilu 2024

Kompas.com - 29/12/2023, 17:35 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2019 banyak menyita perhatian masyarakat. Karena, banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dan jatuh sakit.

Tentu, angka 894 orang yang meninggal dan 5.175 orang yang mengalami sakit pada Pemilu 2019 harus menjadi kaca tebal, agar tidak kembali terjadi pada Pemilu 2024.

Agar tidak terjadi, maka harus dilakukan pencegahan. Untuk itu, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) lewat Guru Besar Ilmu Kedokteran Komunitas Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Prof. Dewi Sumaryani Soemarko memberikan rekomendasi pada Pemilu 2024.

Baca juga: Cerita Indre Raih Beasiswa ke Rusia dan Jadi Mahasiswa Terbaik

FKUI melakukan pemetaan faktor risiko dan memberikan rekomendasi keselamatan kerja yang dibagi menjadi delapan bagian saat pelaksanaan Pemilu 2024.

Pertama adalah masalah physical. Itu meliputi penyediaan fasilitas kipas angin dan toilet yang bersih serta mudah dijangkau, serta penyediaan air minum yang diisi berkala.

"Kemudian petugas KPPS saling mengingatkan untuk cukup minum, TPS dibangun di tempat tertutup dengan sirkulasi udara yang baik serta menghindari tempat seperti lapangan yang panas dan dapat menimbulkan becek saat hujan, memasang penangkal petir dengan grounding yang baik (untuk bangunan permanen/sementara)," kata Prof. Dewi seperti dilansir dari laman UI.

Kedua adalah masalah chemical (bahan kimia). Direkomendasikan agar petugas KPPS selalu menggunakan masker sebagai antisipasi penyebaran virus penyakit dan sebagai filter dari bau spidol dan tinta.

Ketiga masalah biological, yaitu waspada terhadap gigitan nyamuk dan serangga, tersedianya fasilitas cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer yang dilengkapi dengan pengering tangan, dan memperhatikan keamanan pangan (makanan segar, tidak basi).

"Lalu makan sesuai waktunya, serta terdapat petugas khusus pengolah limbah sampah (terutama sampah makanan), dan letak pembuangan sampah yang dipisahkan jauh dari TPS," ucap dia.

Baca juga: 10 Jurusan Sepi Peminat UI dan UGM di SNBP 2023, Acuan Daftar 2024

Rekomendasi yang keempat adalah terkait ergonomic, yaitu ketersediaan fasilitas kursi dan meja yang memadai, termasuk disediakan tempat sandaran kaki, melakukan mini break dan stretching (termasuk jari-jari) setiap dua jam di posisi tempat bertugas, dan lainnya.

Kelima adalah terkait psychosocial/stressor. Dia merekomendasikan untuk membatasi waktu kerja dengan metode log waktu kerja, tidak melakukan kegiatan berturut-turut selama lebih dari 10 jam tanpa istirahat sama sekali, dan direkomendasikan untuk melakukan kerja gilir bila waktu kerja panjang.

Selanjutnya, rekomendasi yang keenam, yaitu work environment.

 

Antara lain membuat tambahan panduan singkat sesuai kondisi TPS masing-masing, menyediakan jalur komunikasi yang jelas, seperti WhatsApp grup atau handy talky, membangun TPS yang semi tertutup agar lingkungan kerja lebih nyaman (tidak becek), dan dibedakan antara ruang tunggu dan ruang kerja saat pelaksanaan Pemilu 2024.

Ketujuh, terkait individual atau kriteria layak sehat untuk petugas KPPS dengan adanya surat keterangan sehat dari Puskesmas atau faskes primer.

"Perlu juga dibentuk satgas medis di tingkat kecamatan sebagai pelaksana emergency response petugas KPPS bila ada call out emergency," ungkap dia.

Kedelapan terkait budaya kerja dan koordinasi. Petugas KPPS diingatkan bila ada keluhan kesehatan, seperti sakit kepala, pandangan kabur, lemah, dan letih untuk segera menghentikan pekerjaan dan segera meghubungi satgas medis kecamatan untuk diperiksa.

Baca juga: Biaya Kuliah Kedokteran UI Jalur SNBP, SNBT dan Mandiri

"Melakukan team building dan ice breaking terlebih dahulu oleh panita KPU kepada pdtugas KKPS," tutup Prof. Dewi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com