Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Pindah Sekolah SD-SMA DKI Jakarta Semester Genap 2023-2024

Kompas.com - 27/12/2023, 09:30 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses pendaftaran pemindahan siswa DKI Jakarta semester genap tahun ajaran 2023/2024 akan dibuka mulai 8 sampai dengan Januari 2024.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah merilis jadwal proses perpindahan siswa pada semester genap tahun ajaran 2023/2024.

Jadwal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor e-0076/SE/2023 tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2023/2024. Surat Edaran ditandatangani langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas DKI Jakarta, Purwosusilo pada 15 Desember 2023.

Pemindahan itu terbuka baik untuk peserta didik yang ada di Jakarta, luar Jakarta ataupun luar negeri.

Baca juga: Ini 20 Sekolah Terbaik di Jakarta Berdasarkan Nilai Rerata UTBK 2022

Sebelum proses pemindahan, siswa perlu menyiapkan beberapa persyaratan yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terdiri dari syarat umum dan khusus.

Berikut persyaratan pemindahan peserta didik semester genap tahun ajaran 2023/2024 di DKI Jakarta:

1. Syarat umum

  • Foto kopi ijazah untuk peserta didik SMP/Paket B, SMA/Paket C, SMK atau sederajat yang telah dilegalisasi Kepala Satuan Pendidikan
  • Foto kopi rapor yang telah dilegalisasi Kepala Satuan Pendidikan dan menunjukkan buku rapor asli
  • Foto kopi sertifikat akreditasi satuan pendidikan
  • Surat permohonan orang tua tentang perpindahan masuk peserta didik bermaterai Rp 10.000 ke satuan pendidikan tujuan
  • Surat keterangan pindah dari satuan pendidikan asal diketahui Disdik DKI Jakarta/Suku Dinas Pendidikan Setempat
  • Foto kopi surat izin operasional satuan pendidikan bagi peserta didik yang berasal dari satuan pendidikan yang dikelola masyarakat
  • Surat keterangan bahwa peserta didik yang bersangkutan tidak sedang menjalani sanksi karena karena melakukan pelanggaran tata tertib satuan pendidikan

Baca juga: 8 Beasiswa S1-S3 yang Dibuka Januari 2024, Kuliah Gratis dan Uang Saku

2. Syarat khusus

Bagi peserta didik dari satuan pendidikan penyelenggara kurikulum yang berbeda dengan kurikulum yang satuan pendidikan dituju:

  • Jika dinyatakan diterima, satuan pendidikan wajib mengadakan matrikulasi beberapa mata pelajaran yang dianggap perlu
  • Pelaksana matrikulasi sekurang-kurangnya 30 hari efektif
  • Bagi peserta didik dari SMK, perpindahan hanya bisa dilakukan untuk konsentrasi keahlian yang sama

 

Jadwal seleksi

Apabila sudah mendaftar, peserta didik harus menjalani proses seleksi tertulis beberapa mata pelajaran umum seperti Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial, hingga pendidikan Pancasila.

Baca juga: Lulusan SMA Mau Masuk Akademi Militer? Berikut Persyaratannya

Berikut jadwal lengkap tahapan proses pindah peserta didik semester genap tahun 2023/2024:

1. Pengumuman daya tampung dan formasi kelas secara terbuka di sekolah: 4-5 Januari 2024

2. Pendaftaran: 8-10 Januari 2024

3. Pengarahan kepada calon peserta: 11 Januari 2024

4. Seleksi: 12 Januari 2024

5. Pengumuman: 15 Januari 2024

6. Lapor diri: 16-17 Januari 2024 pukul 08.00-16.00 WIB

7. Bagi sekolah yang masih ada formasi dilanjutkan tahapan seleksi dan jadwal diatur oleh sekolah masing-masing: Sampai dengan 23 Februari 2024

8. Laporan hasil pemindahan ke Dinas Pendidikan: 29 Februari 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com