KOMPAS.com - Prof. Nazaruddin Malik terpilih secara aklamasi dalam pemilihan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) periode 2024-2028. Pemilihan secara aklamasi itu dilakukan pada 20 Desember 2023.
Sebelumnya, orang nomor satu di kampus UMM dipegang oleh Prof. Fauzan.
Dengan hasil itu, dia juga terpilih menjadi calon rektor Kampus Putih UMM untuk empat tahun ke depan yang akan diusulkan ke PP (Pimpinan Pusat) Muhammadiyah untuk mendapatkan pengesahan sebagaimana ketentuan.
Baca juga: Dosen UMM Sebut 3 Bahaya Ini Ancam Tubuh bila Banyak Minuman Bersoda
Adapun hasil ini merupakan proses panjang yang dilakukan sejak di tingkat program studi dan fakultas pada Oktober lalu.
Proses tersebut jauh diawali dengan pemilihan dan penetapan organ senat UMM. Kemudian dilanjutkan pembentukan panitia pemilihan rektor periode 2024-2028.
Langkah selanjutnya yakni sosialisasi dan penjaringan di tiap-tiap fakultas yang memunculkan nama-nama calon kandidat.
"Dari situ muncul nama-nama yang bisa dijaring oleh masing-masing fakultas. Ada lebih dari 14 calon nama yang akhirnya diusulkan," kata Kepala Humas UMM Moh. Isnaini dilansir dari laman UMM, Jumat (22/12/2023).
Dia mengatakan, verifikasi calon kandidat juga dilakukan untuk memastikan semua calon telah memenuhi berbagai syarat.
Kemudian para senat melakukan pertimbangan, pemilihan, serta penetapan calon rektor Kampus Putih yang akan diusulkan ke PP Muhammadiyah.
Berdasarkan data hasil penjaringan calon rektor tersebut, Nazar mendapatkan jumlah pengusul mayoritas, yakni diusulkan oleh 11 fakultas.
Baca juga: 5 Nama Bakal Calon Rektor ITS yang Siap Jalani Pemiliihan
Sementara nama-nama di posisi dua dan tiga, masing-masing hanya mendapatkan tiga dan dua pengusul. Sisa calon kandidat lainnya hanya mendapatkan satu suara.
Dari hasil itu, para senat dan peserta menyetujui Prof. Nazar menjadi calon rektor yang terpilih secara aklmasi untuk diusulkan ke PP Muhammadiyah.
Hasil pilihan ini selanjutnya akan dimintakan rekomendasi ke PWM Jawa Timur yang selanjutnya akan diusulkan ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk ditetapkan melalui surat keputusan (SK) resmi.
Baca juga: Prof. Yuda Turana Jadi Rektor Unika Atma Jaya Periode 2023-2027
"Iya tentu saja hasil ini harus melalui pengesahan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang memang menaungi UMM. Semoga hasil ini bisa memberikan manfaat lebih bagi sivitas akademika UMM, lebih umum juga untuk masyrakat secara luas," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.