Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Cabut Bantuan KJP Siswa Tawuran, Pengamat: Kurang Tepat

Kompas.com - 05/12/2023, 16:56 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Tawuran antar siswa masih menjadi masalah yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia, khususnya di DKI Jakarta.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pun sudah mulai mengeluarkan tindakan tegas untuk menekan angka tawuran siswa, salah satunya dengan mencabut bantuan dari Kartu Jakarta Pintar (KJP).

KJP adalah kartu yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk siswa yang kurang mampu. Setiap bulannya, pemegang kartu KJP mendapatkan bantuan uang yang dapat digunakan untuk membiayai keperluan sekolah.

Baca juga: Dana KJP Plus 2023 Digunakan untuk Apa Saja? Seperti Ini Aturannya

Kartu KJP berfungsi semacam kartu ATM, penerimanya bisa membelanjakan uang tersebut untuk membeli perlengkapan sekolah.

Menanggapi hal itu, Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji menilai langkah Disdik yang mencabut bantuan KJP pada siswa yang terbukti melakukan tawuran tidak tepat.

"Zaman digital begini kok masih pakai pola kolonial dalam mendidik ya? Sangat disayangkan. Ini namanya pendekatan behaviorisme sudah tidak tidak cocok lagi," kata Indra kepada Kompas.com, Selasa (5/11/2023).

Menurut Indra, seharusnya Disdik bisa menggunakan pendekatan pendidikan konstruktivisme dengan cara memberikan ruang untuk siswa berekspresi.

Salah satu caranya dengan membuat berbagai macam kegiatan yang bisa menyalurkan energi siswa agar tidak lagi memiliki waktu untuk tawuran.

Baca juga: Beasiswa S1 UGM, Ada Bantuan Rp 20 Juta

Dibandingkan dengan harus mencabut KJP yang dinilai akan menimbulkan masalah baru seperti anak putus sekolah dan melakukan aksi kriminal lainnya.

"Buat kegiatan-kegiatan yang menghabiskan energi, tinju, karate, pencak silat, taekwondo bagus itu," ujarnya.

"Jadi diadu diatas ring sekalian bukan tawuran," ucap Indra.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mencabut 10 Kartu Jakarta Pintar atau KJP milik pelajar di wilayah Jakarta Barat sepanjang tahun 2023.

"Ya memang kurang lebih 10 (KJP siswa dicabut). Selama tahun 2023," ujar Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Junaedi saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023).

Ia mengatakan, sebagian besar pelajar tersebut kedapatan terlibat tawuran. Selain itu, pencabutan KJP juga sebagai catatan bagi sekolah lain di Jakarta agar kejadian serupa tak terulang kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com