KOMPAS.com - Untuk mendaftar beasiswa ke luar negeri, umumnya pelamar diwajibkan menerjemahkan dokumen persyaratan ke dalam bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya.
Dokumen yang diterjemahkan sesuai dengan prosedur akan meningkatkan peluang pelamar untuk mendapatkan beasiswa yang diinginkan.
Namun, menerjemahkan dokumen tidaklah mudah, kamu perlu menggunakan jasa penerjemah tersumpah yang memiliki kemampuan bahasa terpercaya.
Baca juga: 4 Beasiswa ke Luar Negeri Jarang Dilirik, Kuliah Gratis dan Uang Saku
Dilansir dari Instagram kursus bahasa Inggris untuk persiapan beasiswa, Titik Nol English, berikut ini 5 tips menerjemahkan dokumen untuk beasiswa agar berkas yang diterjemahkan dianggap sah.
Carilah seorang penerjemah tersumpah atau penerjemah resmi yang telah diakui dan memiliki sertifikat. Pastikan penerjemah itu memiliki keahlian yang mumpuni dan telah terbiasa untuk menerjemahkan dokumen-dokumen resmi, seperti ijazah dan transkrip nilai.
Baca juga: Lulus Kuliah Langsung Kerja di Jerman? Cek 5 Dokumen Wajib Ini
Sebelum menerjemahkan, kirimkan salinan asli dari berkas yang ingin diterjemahkan. Pastikan dokumen tersebut bisa dibaca dengan jelas oleh penerjemah.
Sertakan juga informasi tambahan yang mungkin diperlukan penerjemah, seperti formulir resmi pendaftaran beasiswa atau petunjuk yang komprehensif berisi syarat dan ketentuan penerjemahan dokumen.
Untuk memastikan hasil terjemahan maksimal, berikan jeda waktu yang cukup untuk penerjemah untuk menyelesaikan dokumen yang akan diterjemahkan. Proses ini dapat memakan waktu tergantung kompleksitas dokumen yang akan diterjemahkan serta kecepatan penerjemah.
Baca juga: Syarat dan Ketentuan Beasiswa LPDP Targeted Khusus PNS, TNI, dan Polri
Setelah dokumen selesai diterjemahkan, periksalah keakuratan dokumen tersebut. Pastikan tidak terdapat kesalahan yang dapat memengaruhi informasi-informasi penting yang ada di dalam dokumenmu.
Baca juga: Cek Minimal Skor TOEFL dan IELTS untuk Daftar Beasiswa LPDP 2024
Beberapa institusi atau organisasi penyedia beasiswa membutuhkan bukti resmi keahlian dari penerjemah. Pastikan untuk mendapatkan sertifikasi atau tanda tangan dari penerjemah yang bersangkutan, atau dapatkan legalisasi notaris jika diperlukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya