Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MK Suhartoyo Alumni Magister FH Untar Tahun 2003

Kompas.com - 10/11/2023, 12:33 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Hakim Konstitusi Dr. Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.

Dr. Suhartoyo terpilih lewat hasil musyawarah mufakat para hakim konstitusi dalam rapat pleno tertutup sebagai mekanisme pertama pemilihan pimpinan MK, pada Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Pendaftaran Kedokteran Untar 2024/2025 Dibuka, Cek Biaya Kuliahnya

Suhartoyo adalah alumnus Magister Hukum Fakultas Hukum (FH) Untar yang lulus pada tahun 2003.

Menurut Dekan FH Untar, Prof. Amad Sudiro, sebagai alumnus dari Untar, kampus turut bangga atas terpilihnya Suhartoyo menjadi Ketua MK yang baru.

"Sebagai Dekan FH, saya merasa sangat bangga dan menyampaikan selamat atas terpilihnya Dr. Suhartoyo sebagai Ketua MK," ungkap dia dalam keterangannya, Jumat (10/11/2023).

Dia berharap Suhartoyo bisa mengembalikan marwah lembaga MK kepada tujuan awal pendiriannya, yakni sebagai penjaga konstitusi dan salah satu hasil dari buah reformasi hukum di Indonesia.

Rektor Untar, Prof. Agustinus Purna Irawan juga turut bangga terpilihnya Suhartoyo menjadi Ketua MK priode 2023-2028.

Baca juga: PB PGRI Cium Adanya Keterlibatan Kementerian dalam Hal KLB Ilegal

Atas nama seluruh sivitas akademika Untar, dia menyampaikan selamat atas penugasan sebagai Ketua MK.

Dia berharap, Suhartoyo dalam mengemban tugas bisa mengedepankan nilai-nilai Untar, yaitu integritas, profesionalisme, dan entrepreneurship.

Baca juga: 10 Kampus Terbaik di Jawa Timur Versi QS AUR 2024

"Semoga Suhartoyo dapat menjalan tugas dengan sukses, dan menghasilkan karya yang bermanfaat bagi bangsa dan negara serta kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com