Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Unair Jelaskan Alasan Judi "Online" Sulit Diberantas

Kompas.com - 17/10/2023, 09:07 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com -  Guru Besar Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Bagong Suyanto menyoroti kebiasan masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah yang kerap melakukan judi online.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat 2,76 juta masyarakat Indonesia merupakan partisipan judi online.

Baca juga: Kisah Kombes Pol Arnapi, Polisi yang Lulus S3 Unair IPK 3,97

Faktanya, 2,19 juta masyarakat dari data tersebut merupakan masyarakat berpenghasilan rendah.

Prof Bagong menjelaskan bahwa perjudian merupakan patologi sosial yang sudah lama dan bentuknya berubah-ubah. Judi memiliki berbagai bentuk.

Bermacam taruhan muncul dari kejadian yang sering ada di masyarakat, mulai dari kejadian sederhana hingga kompleks bisa jadi bahan taruhan untuk perjudian.

Prof Bagong menjelaskan, budaya judi di masyarakat Indonesia masih langgeng atau akan terus awet. Sulit diberantas karena beberapa hal.

Seperti film God Of Gamblers yang memberikan legitimasi untuk mengubah nasib melalui perjudian, masyarakat Indonesia juga berpikir judi bisa mengubah nasib mereka.

Baca juga: Cerita Adri, Lulus S2 di Unair pada Usia 54 Tahun dengan IPK 3,86

Kebanyakan masyarakat Indonesia berpikir kalau lewat judi, siapa tahu bisa menang banyak. Padahal, tidak begitu cara kerja judi, terutama judi online.

“Faktor mentalitas yang ingin menempuh jalan pintas. Jika mengubah nasib dengan jalur rasional sudah tidak lagi mungkin, sehingga dia menempuh jalur irasional berupa perjudian,” jelas Prof Bagong yang merupakan Dekan FISIP tersebut.

Alasan judi online agak sulit diberantas karena judi jenis ini memberikan pengaruh masif sehingga pemain tidak terbatas wilayah dan bisa diakses cukup lewat handphone. 

Kemudian, tawaran nominal deposit akun judi online tergolong rendah sehingga memudahkan masyarakat miskin menjangkau taruhan.

Prof Bagong mengatakan, modal seadanya ini justru semakin mendorong masyarakat miskin untuk mencoba segala cara untuk berjudi online.

Judi online menawarkan media alternatif untuk memotong kompas kehidupan. Selalu muncul persepsi ‘siapa tahu rezeki’ menjadikan adiktif dalam berjudi,” ujar Prof Bagong yang kala menempuh skripsi sarjana sosiologi membawakan topik perjudian.

Baca juga: Beasiswa S2-S3 Stanford University 2023, Kuliah Gratis dan Tunjangan

Tantangan besar memberantas judi online

Peta jalan dalam memberantas judi online masih menjadi tantangan besar bagi penegak hukum.

Secara hukum, judi termasuk tingkat kejahatan sekunder. Namun, jika dilihat lebih mendalam, juga sebagai salah satu sumber perilaku kriminal lainnya.

Ketika penjudi telah kehilangan seluruh kekayaan material, kata Prof Bagong, potensi untuk menggunakan jalan kriminalitas tentu semakin tinggi.

Prof Bagong menilai bahwa hukuman yang diberikan penjudi masih dinilai belum bisa menyelesaikan masalah.

Dorongan adiktif judi ini sendiri memerlukan rehabilitasi, khususnya dengan pendekatan keluarga dan keagamaan. Penanganan berupa community support system dari lingkungan terdekat cenderung lebih didengarkan oleh penjudi. Terlebih jika dalam keluarga, ada anggota keluarga yang memiliki kontrol peran dalam keluarga.

“Keluarga perlu hadir untuk bisa memberikan petunjuk bagi penjudi. Rangkulan dari orang terdekat ini yang bisa membawa penjudi keluar dari dampak kecanduannya,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com