Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Literasi, Menkes hingga Ketua MK Gapai Penghargaan dari Perpusnas

Kompas.com - 12/10/2023, 11:59 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak 22 individu/lembaga dari tujuh kategori menerima penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka 2023 dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas).

Mereka yang memperoleh penghargaan mulai dari Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, hingga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Anwar Usman.

Baca juga: 6 Cara Mengajarkan Literasi Keuangan pada Anak

Selain mereka ada sosok lain yang memperoleh penghargaan. Pastinya penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka 2023 diberikan kepada tujuh kategori.

Adapun ketujuh kategori itu, yakni Pejabat Publik, Masyarakat, Pegiat Literasi, Media Massa, Jurnalis, Pelestari Naskah Kuno, dan Lifetime Achievement.

Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando mengatakan, pemberian apresiasi ini merupakan mandat UU Perpustakaan Nomor 43 Tahun 2007.

Karena, mereka berhasil meningkatkan literasi dan kegemaran membaca secara aktif, efektif, dan ionvatif melalui pendayagunaan perpustakaan.

"Di mana pemerintah dan pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berhasil melakukan gerakan pembudayaan gemar membaca," kata dia dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).

Adapun tujuan akhirnya, sebut dia, demi mencapai cita-cita dalam pembukaan UUD, yakni mencerdaskan anak bangsa.

Baca juga: Siswa SMA Kolese De Britto Boleh Berambut Gondrong Mulai 1976

Penerima Nugra Jasa Dharma Pustaloka kategori Lifetime Achievement Ketua MK, Prof. Anwar Usman mengatakan perpustakaan merupakan lembaga terhormat karena menyediakan dan mengajarkan ilmu.

"Ilmu yang ditransfer tidak akan pernah habis dan pupus meski usia ada batasnya," ucap Anwar Usman.

Mahkamah Konstitusi, diakui Anwar, telah menerbitkan tidak kurang 1.172 judul buku.

Baca juga: Indonesia Punya 123 Sekolah Adat, Kemendikbud Dorong Gapai Pendanaan

Baginya, ini merupakan capaian luar biasa jika dibanding dengan usia Mahkamah Konstitusi yang baru berusia 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com