Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tata Tertib ANBK 2023, Peserta Harus Paham

Kompas.com - 18/09/2023, 13:59 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Pada tahun ini, Asesmen Nasional Berdasarkan Komputer (ANBK) kembali diadakan. Tentu tujuannya untuk mengevaluasi serta memetakan sistem pendidikan di Indonesia.

Adapun Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemendikbud Ristek untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.

Asesmen Nasional dilaksanakan dengan 3 instrumen yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM Literasi, Numerasi), Survey Karakter dan Survey Lingkungan Belajar.

Bagi peserta yang ikut AN 2023 atau siswa kelas 5, 8 dan 11, maka harus paham dan mematuhi beberapa hal termasuk tata tertibnya.

Baca juga: Libur Nasional 2024 Ditetapkan, Siswa Ingin Tahu?

Dilansir dari laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, Kamis (14/9/2023), ini tata tertib yang harus dipatuhi selama pelaksanaan AN 2023.

Tata tertib ANBK 2023

1. Harus hadir 15 menit sebelum AN dimulai.

2. Tas dan buku dikumpulkan di bagian depan di dalam ruang AN.

3. Harus menempati tempat duduk yang telah ditentukan sesuai dengan sesi.

4. Peserta ANBK 2023 mengisi daftar hadir.

5. Masuk (login) ke dalam aplikasi ANBK dengan menggunakan username dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diterima dari Proktor Waktu Pelaksanaan AN.

6. Melakukan login dengan menggunakan token yang sudah dirilis oleh proktor.

7. Jika peserta telah melakukan login, maka keikutsertaan peserta tidak dapat digantikan oleh orang lain.

8. Melakukan latihan menjawab soal sebelum mengerjakan AN.

9. Mulai mengerjakan soal asesmen setelah ada tanda waktu mulai.

10. Meminta izin kepada pengawas jika ingin meninggalkan ruangan selama AN berlangsung tanpa penambahan waktu.

11. Melaksanakan ketentuan selama pelaksanaan AN berlangsung, antara lain dilarang:

  • menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
  • bekerja sama dengan peserta lain;
  • memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
  • memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain; dan
  • membawa catatan dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang AN.

12. Harus meminta persetujuan kepada Pelaksana AN Tingkat Satuan Pendidikan untuk mengikuti AN jika terlambat hadir.

Baca juga: O2SN 2023 Diikuti 1.557 Atlet Muda, Terdapat 231 Siswa Berkebutuhan Khusus

Jadi itulah beberapa tata tertib ANBK 2023 yang harus dipahami dan dipatuhi oleh peserta.

Untuk jadwal atau pelaksanaan ANBK 2023 jenjang SMP/sederajat diadakan pada 18-21 September 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com