Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Alternatif Tugas Akhir Pengganti Skripsi bagi Mahasiswa D4/S1

Kompas.com - 16/09/2023, 06:07 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mahasiswa Sarjana maupun Sarjana Terapan kini tak lagi wajib membuat skripsi sebagai salah satu syarat kelulusan.

Meski skripsi kini tak wajib, namun ada berbagai bentuk tugas akhir lainnya yang bisa jadi pilihan. Hal ini sesuai dengan Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Saat ini program studi dapat menentukan tugas akhir mahasiswa yang tidak terbatas pada skripsi/tesis/disertasi saja, melainkan dapat berbentuk lain. Seperti prototipe, proyek, atau yang lainnya.

Sudah banyak kampus yang memberikan pilihan tugas akhir selain skripsi. Melalui aturan ini juga memberi keleluasaan bagi program studi untuk menentukan bentuk tugas akhirnya sesuai dengan bidang keilmuan dan keahlian masing-masing.

Baca juga: 4 Tips Produktif bagi Mahasiswa, Optimalkan MBKM hingga Teknologi

5 bentuk tugas akhir alternatif pengganti skripsi

Lantas apa saja alternatif pengganti skripsi yang bisa dipilih mahasiswa?

Dilansir dari akun Instagram Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, Jumat (15/9/2023) berikut alternatif tugas akhir lainnya selain skripsi yang bisa dipilih mahasiswa.

1. Prototipe

Prototipe merupakan bentuk tugas akhir yang menghasilkan rupa awal/pertama (purwarupa) untuk membuat contoh dan model dari produk atau sistem yang ingin dikembangkan atau diperbaiki.

Biasanya luaran dari tugas akhir ini dapat berbentuk fisik maupun non-fisik (seperti perangkat lunak).

Beberapa universitas yang sudah menjadikan bentuk prototipe sebagai tugas akhirnya adalah Universitas Airlangga (Unair), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan sejumlah kampus lainnya.

2. Publikasi ilmiah

Alternatif pengganti skripsi lainnya yang bisa dibuat mahasiswa adalah publikasi ilmiah.

Di beberapa universitas, publikasi ilmiah dapat dikonversikan setara dengan tugas akhir. Tulisan-tulisan ilmiah mahasiswa sebagai hasil kajian teoritis maupun analisis terhadap suatu fenomena harus dipublikasikan di situs jurnal nasional maupun internasional. Kebijakan ini sudah diterapkan di banyak universitas yang ada di Indonesia.

Baca juga: 12 Tata Tertib Peserta Asesmen Nasional 2023

3. Skripsi Karya

Skripsi karya merupakan bentuk tugas akhir yang dapat berupa laporan magang, policy brief, film/video dokumenter atau bentuk serupa lainnya.

Dengan adanya skripsi karya, mahasiswa diberikan ruang bebas untuk membuat tugas akhirnya dengan menyesuaikan rumpun dan bidang keilmuannya masing-masing.

Salah satu universitas yang sudah menerapkan kebijakan ini adalah Universitas Gadjah Mada, tepatnya pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

4. Proyek

Alternatif pengganti skripsi berikutnya adalah proyek. Sebagai tugas akhir, proyek yang dilakukan mahasiswa dapat dilaksanakan secara individu, kolaboratif bersama tim ataupun dosen. Hasil luaran yang diharapkan berupa karya inovatif yang relevan dengan disiplin ilmu mahasiswa.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com