Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Adakan Apresiasi Bunda PAUD 2023, Ini Cara Daftarnya

Kompas.com - 06/09/2023, 07:41 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengadakan kegiatan Apresiasi Bunda PAUD tingkat nasional tahun 2023.

Kegiatan Apresiasi Bunda PAUD ini merupakan bentuk penghargaan dari Kemendikbud Ristek untuk memotivasi Bunda PAUD dalam melakukan inovasi layanan pendidikan untuk anak usia dini.

Sekaligus mengumpulkan cerita praktik baik dari mitra-mitra dalam menyukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.

Dilansir dari akun Instagram Direktorat Pendidikan Sekolah Dasar Kemendikbud Ristek, Selasa (5/9/2023) penerima Apresiasi Bunda PAUD tingkat nasional adalah Budan PAUD Provinsi dan Kabupaten/Kota (non-daerah tertinggal dan tertinggal) yang dinilai berdasarkan pelaksanaan program kerja Bunda PAUD dalam mendukung Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.

Baca juga: 4 Beasiswa S1 Gratis ke Amerika, Benefitnya Capai Miliaran Rupiah

Kegiatan Apresiasi Bunda PAUD 2023

Alur pelaksanaan program Apresiasi Bunda PAUD tingkat nasional adalah sebagai berikut:

1. Pengusulan oleh Dinas Pendidikan atau Pokja Bunda PAUD di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota kepada Direktorat PAUD, Kemendikbud Ristek.

2. Seleksi administrasi melalui evaluasi dokumen dan skrining konten.

3. Penetapan penerima Apresiasi Bunda PAUD yang melibatkan tim penilai dari internal dan eksternal Kemendikbud Ristek.

Bagi Dinas Pendidikan atau Pokja Bunda PAUD yang mengusulkan nama Bunda PAUD yang akan mengikuti seleksi, harus melengkapi persyaratan administrasi yang diunggah saat melakukan pendaftaran secara online, seperti:

1. Surat pengusulan dari Dinas Pendidikan/Pokja Bunda PAUD.

2. Surat Keputusan Penetapan/Bukti Pengukuhan/Surat Penunjukan dari Kepala Daerah sebagai Bunda PAUD.

3. Program Kerja Bunda PAUD yang memuat kegiatan terkait Transisi PAUD-SD, Struktur Organisasi Pokja Bunda PAUD, Profil Bunda PAUD dan Profil Perkembangan PAUD.

Baca juga: Beasiswa Mahaghora 2023 untuk D4-S1, Beri Biaya Kuliah 8 Semester

Seluruh bukti dilampirkan dalam tautan daring dan disusun dalam kompilasi satu file format PDF. Untuk bukti dalam bentuk video, tautan daringnya (seperti YouTube, TikTok, Instagram dan lain-lain) dilampirkan pada kompilasi file PDF tersebut.

Selain itu ada kriteria penilaian yang perlu diperhatikan. Kriteria utama yang menjadi penilaian adalah inovasi dalam melakukan advokasi, keterjangkauan advokasi dan kualitas relevansi program kerja dengan tiga target perubahan pada gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.

Sedangkan kriteria penunjang berupa:

  • Kolaborasi dengan organisasi mitra PAUD dan SD serta organisasi lainnya yang mendukung Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.
  • Mendorong penyelenggaraan kegiatan parenting termasuk kelas orangtua di satuan.
  • Mendorong peran serta masyarakat dalam pembinaan penyelenggaraan dan pengembangan Transisi PAUD-SD.
  • Membantu menyosialisasikan gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan melalui berbagai kanal media komunikasi.
  • Melaksanakan monitoring dan motivasi kepada penyelenggara satuan pendidikan dan sebagai tambahan di tingkat provinsi serta memfasilitasi rapat koordinasi Bunda PAUD tingkat provinsi.

Batas akhir unggah dokumen calon penerima Apresiasi Budan PAUD tahun 2023 beserta dokumen pendukungnya paling lambat 22 September 2023 pukul 23.59 WIB.

Baca juga: 12 Kampus Swasta di Jateng dan Jabar Terakreditasi Unggul BAN-PT

Periode penilaian dilakukan pada bulan September sampai dengan minggu II bulan Oktober 2023. Info lebih lengkap bisa dibaca di s.id/pedoman-apresiasi-bunda-paud-2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com