KOLOM BIZ
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Kemendikbud
Prof Drs H Ganefri, MPd, PhD
Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) dan Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (M

Prof Drs H Ganefri, MPd, PhD adalah seorang dosen, pengajar, dan akademisi teknik Indonesia. Ia merupakan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) dua periode sejak 2016 hingga 2024 dan menjabat Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia periode 2022–2024.

Akhirnya Hadir Kebijakan Transformasi Standar dan Akreditasi Pendidikan Tinggi

Kompas.com - 31/08/2023, 07:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PENDIDIKAN tinggi memiliki potensi dalam membangun sumber daya manusia (SDM) unggul dengan dampak tercepat.

Oleh sebab itu, sejak 2020, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan 10 dari 26 episode Merdeka Belajar yang berfokus pada transformasi pendidikan tinggi. Upaya ini dilakukan untuk mendukung pendidikan tinggi beradaptasi lebih cepat agar Indonesia bisa bersaing di tingkat dunia.

Setelah lama dinanti insan pendidikan tinggi, bahkan jauh sebelum Nadiem Makarim jadi Mendikbudristek, kebijakan yang membenahi standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi juga telah hadir.

Memang, butuh menteri dan ekosistem pendidikan tinggi yang sudah terbiasa dengan Kampus Merdeka serta berani mendobrak cara-cara lama. Sampai akhirnya, Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi terbit.

Peraturan itu diluncurkan dalam balutan program Merdeka Belajar episode ke-26 “Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi”. Program ini melanjutkan transformasi di sektor pendidikan tinggi pada dua aspek, yakni standar nasional pendidikan tinggi yang lebih memerdekakan serta sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial perguruan tinggi (PT).

Oleh karena itu, saya atas nama pimpinan perguruan tinggi, tepatnya sebagai Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) sekaligus Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), sangat mendukung kebijakan tersebut. Terobosan ini memungkinkan perguruan tinggi untuk lebih adaptif terhadap perubahan cepat dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi.

Penyederhanaan standar dalam hal penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kompetensi lulusan, memberikan ruang bagi perguruan tinggi untuk mengembangkan kurikulum yang relevan dan inovatif. Fleksibilitas dalam bentuk tugas akhir akan berdampak kepada percepatan penyelesaian studi mahasiswa.

Beberapa data menunjukkan bahwa skripsi atau tugas akhir menjadi mata kuliah wajib yang harus diambil mahasiswa. Hal ini merupakan salah satu penyebab lamanya penyelesaian studi mahasiswa.

Selanjutnya, langkah pemerintah dalam mengakomodasi biaya akreditasi khusus untuk mencapai wajib terakreditasi adalah langkah bijaksana yang akan mengurangi beban finansial perguruan tinggi.

Akreditasi Perguruan Tinggi (PT) yang hanya dikategorikan Tidak Terkareditasi dan Terakreditasi, memungkinkan PT lebih banyak fokus pada peningkatan kualitas. Pengurangan beban administratif dalam proses akreditasi juga memberi dosen dan staf waktu lebih banyak untuk berfokus pada pengajaran dan penelitian serta melakukan inovasi. Semua ini sejalan dengan semangat Tridharma Perguruan Tinggi yang kuat.

Kebijakan tersebut memandang masa depan pendidikan tinggi dengan perspektif yang cerdas dan adaptif. Hal ini didasari bahwa pada era perubahan cepat, adaptasi adalah kunci. Kebijakan ini pun memberikan fondasi yang kokoh untuk perguruan tinggi Indonesia berkembang dengan lebih efektif.

Kita percaya bahwa langkah tersebut akan membantu perguruan tinggi fokus pada peningkatan mutu dan memberikan dampak positif yang signifikan pada kualitas pendidikan dan pengembangan SDM di Indonesia.

Maka dari itu, kebijakan Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi akan menghadirkan masa depan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih memerdekakan. Hal ini dapat dilihat dari penyederhanaan standar penelitian dan pengabdian kepada masyarakat memberikan kesempatan dosen untuk lebih fokus pada substansi dan tidak terpaku pada administrasi.

Selain itu, penyederhanaan standar kompetensi lulusan serta standar proses pembelajaran juga memberikan peluang perguruan tinggi untuk menyesuaikan visi dan misi dengan kompetensi lulusan. Hal ini terlihat dari kebebasan kampus dalam menerapkan strategi penyelesaian studi, serta penentuan skema penilaian hasil pembelajaran mahasiswa.

Kebijakan tersebut juga sangat membantu proses akreditasi dan penjaminan mutu pendidikan tinggi, terutama pada PT yang terkendala dalam mendapatkan akreditasi karena berbagai keterbatasan. Kebijakan ini dapat menurunkan beban administrasi dan finansial secara signifikan.

Harapan kami, terobosan melalui kebijakan tersebut pada akhirnya akan menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang lebih berkualitas dan koheren dengan tuntutan masyarakat, serta menghasilkan lulusan unggul dengan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan zaman.

Melalui kebijakan tersebut, kami berharap kolaborasi yang erat dengan dunia industri juga akan semakin ditingkatkan. Dengan begitu, lulusan perguruan tinggi memiliki keterampilan yang relevan dan siap untuk berkontribusi pada dunia kerja.

Pesan saya kepada rekan-rekan sejawat, sivitas akademika di seluruh Indonesia, mari kita bergotong royong dengan semangat dalam mengimplementasikan kebijakan transformasi standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi. Kebijakan ini merupakan kesempatan bagi kita untuk merespons dunia pendidikan yang berubah dengan cepat.

Mari kita saling memberikan dukungan dalam menyukseskan transformasi standar dan akreditasi pendidikan tinggi. Hal ini dapat dilakukan dengan mengeksplorasi berbagai cara untuk memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, industri, dan masyarakat dalam upaya menghasilkan lulusan yang berkualitas serta siap menghadapi dunia kerja.

Terakhir, marilah kita jadikan transformasi tersebut sebagai kesempatan untuk mengangkat citra perguruan tinggi Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi.

Saya percaya bahwa dengan kerja sama yang solid, kita dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam mengembangkan dinamika pendidikan tinggi yang lebih baik dan relevan.


Terkini Lainnya

Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com