Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Mahasiswa Disabilitas UGM, Lulus Kuliah Hukum dengan IPK 3,75

Kompas.com - 25/08/2023, 11:08 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Alexander Farrel Rasendriyo Haryono (22) merupakan salah satu lulusan sarjana UGM yang diwisuda di Graha Sabha Pramana UGM, pada Kamis (24/8/2023).

Di tengah suasana wisuda, Farrel masih duduk di kursinya. Dia ditemani kedua temannya sedang menunggu kedua orangtuanya turun dari anak tangga balkon untuk menjemputnya.

Tak lama kemudian, Ibu dari Farrel, Emil Tri Ratnasari (48) datang menghampiri anaknya. Lalu menuntun anaknya sambil berpose sebentar untuk mengabadikan foto membelakangi panggung wisuda.

Baca juga: 10 Fakultas Teknik Terbaik di Indonesia, Ada 1 PTS

Sosok Farrel merupakan luar biasa. Karena dia lulus dengan IPK 3,75 bersama ribuan lulusan sarjana UGM lainnya.

Meski memiliki keterbatasan pada indera penglihatan, tapi tidak mengalahkan semangat Farrel untuk lulus tepat waktu di Fakultas Hukum selama empat tahun.

"Saya senang sekali bisa selesai tepat waktu," kata pria yang merupakan anak sulung dari tiga saudara ini, seperti dilansir laman UGM, Jumat (25/8/2023).

Farrel mengaku, dia tidak mengalami banyak kendala selama mengikuti perkuliahan, karena para dosen selalu mengirim soft file saat kuliah daring.

Kemudian, saat berlanjut kuliah tatap muka, dia selalu rajin mencatat apa yang disampaikan dosen di depan kelas.

"Kebetulan dosen-dosen selalu membagi materi pembelajaran. Selama kuliah, saya mencatat," ungkap dia.

Saat ujian, kata Farrel, dia ditempatkan dalam ruangan khusus.

Melalui sebuah aplikasi khusus, dia bisa mengetahui soal-soal ujian yang ditanyakan, selanjutnya mengerjakan jawabannya dengan cara mengetik di laptop.

Begitu dengan pengerjaan tugas skripsi. Farrel melakukan hal yang sama dengan mahasiswa lainnya, seperti riset dan wawancara langsung dengan responden.

Baca juga: 10 Kampus Punya Jurusan Ilmu Komunikasi Terbaik di Indonesia

"Sama dengan mahasiswa yang lain, saya menulis, riset, dan wawancara," jelas dia.

Adapun tema skripsi yang dipilih Farrel berkenaan soal hukum pajak penghasilan bagi penyandang disabilitas.

"Kesimpulan dari skripsi tersebut adalah diperlukan ketentuan khusus penerapan pajak penghasilan bagi penyandang difabel. Sebab secara ekonomi mereka memiliki pengeluaran lebih besar dibanding dengan non difabel," tutur dia.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com