Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Jenjang SMA/SMK

Kompas.com - 11/07/2023, 16:51 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Calon siswa baru yang lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat Tahap 2 harus segera malakukan daftar ulang PPDB Jabar 2023.

Adapun jadwal daftar ulang PPDB Jabar 2023 untuk tahap 2 ini dilaksanakan pada 11-12 Juli 2023. Karena itu, tinggal satu hari lagi Rabu (12/7/2023) besok.

Untuk pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar Tahap 2 telah dilakukan secara daring melalui laman ppdb.jabarprov.go.id.

Calon peserta didik baru (CPDB) atau calon siswa yang lolos dalam seleksi PPDB Jabar 2023 Tahap 2 diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang di sekolah tujuan.

Baca juga: Cara dan Jadwal Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Tahap 2 SMA/SMK

Tentu jika calon siswa yang sudah dinyatakan lolos seleksi itu tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan, maka siswa dinyatakan mengundurkan diri.

Merangkum dari akun Instagram Disdik Jawa Barat, Selasa (11/7/2023), siswa yang lolos seleksi harus daftar ulang dan menyiapkan dokumennya.

Cara daftar ulang PPDB Jabar 2023

Berikut ini cara daftar ulang PPDB Jabar 2023 Tahap 2 untuk jenjang SMA/SMK:

1. Daftar ulang dilakukan secara online dan offline.

2. Sebelum daftar ulang ke sekolah tujuan, siswa baru harus isi formulir yang disediakan sekolah tujuan.

3. Setelah dinyatakan lulus, siswa baru mencetak bukti tanda diterima di sekolah tujuan.

4. Tanda bukti disimpan untuk jadi dokumen persyaratan daftar ulang.

Persyaratan atau dokumen saat daftar ulang ke sekolah tujuan:

1. Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online).

2. Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman).

3. Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com