Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/07/2023, 11:22 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta berhasil meraih akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor: 451/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/PT/VII/2023 Tentang Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi Universitas Sebelas Maret Kota Surakarta tertanggal 4 Juli 2023.

Baca juga: 4 Jurusan Kuliah Ini Punya Peluang Kerja Tinggi di Luar Negeri

Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho menyampaikan perolehan akreditasi Unggul ini merupakan perpanjangan dari akreditasi A UNS yang akan habis pada tanggal 17 Juli 2023.

"Jadi, ini perpanjangan dari akreditasi kita A, dulu di mana kalau A dapat ditingkatkan menjadi Unggul. Alhamdulillah kita di kasih Unggul sesuai SK dari Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT tertanggal 4 Juli 2023," ungkap dia mengutip laman UNS, Kamis (6/7/2023).

Dia menyebut, SK akreditasi Unggul dari BAN PT ini mulai berlaku dari 18 JUli 2023 hingga 18 Juli 2028.

Prof. Jamal mengucapkan terima kasih kepada seluruh sivitas akademika UNS yang memberikan dukungan dan dorongan untuk kemajuan UNS hingga mampu mengantongi akreditasi Unggul.

“Dulu, akreditasi BAN-PT itu C, B dan A. Kalau sekarang Baik, Baik Sekali dan Unggul. Dari BAN-PT, Unggul itu paling atas," jelas dia.

Ke depan, UNS akan berusaha mengakreditasikan secara internasional.

Tentunya, sebut dia, tetap berpedoman dengan sembilan standar akreditasi yang meliputi:

  • Visi, misi dan sasaran
  • Tata pamong, manajemen, dan kerja sama
  • Mahasiswa
  • Sumber daya manusia
  • Pengajaran dan pembelajaran
  • Keuangan, aset dan fasilitas
  • Penelitian
  • Pelayanan umum
  • Luaran dan capaian.

Baca juga: Ini 9 Jurusan Kuliah yang Menjanjikan di Masa Depan

UNS yang berdiri tahun 1976 ini telah memiliki 14 Fakultas, 1 Sekolah Vokasi, dan 1 Sekolah Pascasarjana.

Adapun jenjang studi yang dimiliki, yakni 21 Program Doktor, 45 Program Magister, 14 Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), 1 Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) 2, 6 Program Profesi, 70 Program Sarjana, dan 25 Program Sekolah Vokasi.

UNS juga telah berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) per 6 Oktober 2020.

Baca juga: 7 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia, Ada Binus hingga UMY

Itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com