Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Batasan "Catcalling" Menurut Ketua Satgas PPKS Unair

Kompas.com - 02/05/2023, 15:48 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Masyarakat perlu tahu seberapa batasan catcalling. Marak kasus catcalling di media sosial, banyak orang-orang yang bersembunyi di balik kata bercanda untuk setiap hal yang menurut mereka kecil.

Namun, ternyata perlakuan tersebut dapat menyakiti hati korban dan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan mereka.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Airlangga (Unair), Prof. Myrtati Dyah Artaria memberikan pandangan terkait batasan dalam catcalling.

Baca juga: Nadiem: Saat Ini Siswa Lebih Tenang dan Guru Bebas Berinovasi

Dengan tujuan, agar ke depannya tidak ada lagi orang-orang yang dengan sengaja melakukan catcalling dan menyakiti psikis orang lain.

Menurut Prof. Myrtati, catcalling sesuai dengan definisinya adalah pelecehan seksual di ruang publik dengan memberikan kata-kata tidak senonoh kepada korban.

Catcalling itu dapat berupa kata-kata, decakan atau suitan. Di mana hal-hal tersebut bernuansa seksual.

"Jadi, ekspresinya bisa verbal maupun non-verbal," ucap dia mengutip laman Unair, Selasa (2/5/2023).

Namun, banyak orang yang terkadang sulit membedakan mana yang termasuk catcalling dan mana yang bukan.

Sehingga mereka menganggap kata-kata godaan atau panggilan terhadap fisik merupakan sapaan keakraban dan lain-lain.

Bukan hanya itu, ketika kasus catcalling dibawa ke ranah hukum, banyak pelaku yang menjelaskan bahwa semua yang mereka lakukan semata-mata hanya candaan.

Namun, mereka lupa bahwa candaan tersebut dapat menyebabkan orang lain tersinggung.

"Menurut saya, orang-orang yang sering bersembunyi di balik kata bercanda sebaiknya jangan menggunakan hal-hal bersifat seksual," jelas Prof. Myrtati.

Karena kata-kata yang mereka lontarkan tersebut mengandung unsur sensitif. Dan, tentunya tidak semua orang dapat menerima hal tersebut.

Perbedaan catcalling dan candaan

Karena itu, penting memerhatikan objek yang dituju. Sehingga orang tersebut tidak merasa itu mendapatkan pelecehan yang membuat mereka down.

Baca juga: Mendikbud: Pendidikan Makin Dekat dengan Cita-cita Ki Hadjar Dewantara

"Cara membedakan catcalling, termasuk pelecehan atau candaan? itu adalah persepsi masing-masing. Jadi, sebaiknya semua menghindari melakukan catcalling. Karena meskipun dalam candaan, hal itu dapat membuat orang lain merasa direndahkan," tegas Prof. Myrtati.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com