Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPB Konversi Akreditasi dari A Jadi Unggul Versi BAN-PT

Kompas.com - 07/02/2023, 10:58 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - IPB University telah berhasil mengkonversi akreditasi perguruan tinggi dari 'A' menjadi 'Unggul'.

Konversi ini diputuskan berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 68/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/I/2023.

Baca juga: Cek Syarat dan Cara Daftar S1 Unhan 2023, Kuliah Gratis Lulus Jadi TNI

Surat keputusan yang dikeluarkan oleh BAN PT tersebut menyatakan bahwa IPB University memenuhi syarat peringkat akreditasi unggul.

Konversi akreditasi IPB University ini merupakan bentuk regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Kepala Kantor Manajemen Mutu dan Audit Internal (KMMAI) IPB, Dr. Ibnul Qayim menyampaikan akreditasi unggul diberikan bagi perguruan tinggi yang memiliki standar lebih dari standar nasional.

Selain itu, IPB harus menyusun Instrumen Suplemen Konversi (ISK) yang berbeda dari kriteria sebelumnya saat Akreditasi A.

Penyusunan dokumen ISK berdasarkan capaian prestasi keseluruhan dari apa yang telah IPB University raih. Mulai dari kemahasiswaan, pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

"Dokumen ini disusun dalam bentuk 9 kriteria dimana sebelumnya dalam akreditasi hanya memuat 7 kriteria," ungkap dia dikutip dari laman IPB, Selasa (7/2/2023).

Kini, imbuhnya, peraturan tersebut menetapkan penamaan akreditasi tidak disebut dengan nilai 'A', 'B', atau 'C', melainkan Unggul, Baik Sekali, atau Baik.

"Instrumen akreditasi ini merupakan instrumen akreditasi tambahan dari BAN-PT untuk melakukan konversi akreditasi perguruan tinggi. Akreditasi yang mulanya berbentuk 'A', 'B', dan 'C' diubah menjadi Unggul, Baik Sekali, dan Baik untuk menilai kualitas kampus," tegas dia.

Dia menambahkan, predikat ‘A’ yang didapatkan dulu kemudian akan disejajarkan melalui konversi ini untuk melihat konsistensi keunggulan kampus.

IPB University telah membuktikan kualitasnya melalui kesuksesan konversi menjadi predikat ‘Unggul’.

Baca juga: 15 Perguruan Tinggi Terbaik Indonesia Versi Webometrics 2023

"Hasil konversi akreditasi IPB University 'Unggul' ini berlaku sejak tanggal 31 Januari 2023 sampai dengan 8 November 2027, sesuai dengan masa berlakunya akreditasi sebelumnya. Saat masa berlaku habis, BAN-PT akan menerbitkan kembali SK Akreditasi unggul untuk lima tahun berikutnya," ungkap dia.

Menurutnya, penerbitan SK Akreditasi 'Unggul' hanya dapat dipertahankan bila perguruan tinggi mampu lolos pemantauan dan evaluasi berikutnya.

Evaluasi ini dinilai dari kinerja input, proses, dan output.

Dia berharap ke depan IPB University dapat terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi agar akreditasinya masih tetap Unggul.

Baca juga: IPB Buka Seleksi Mahasiswa Baru Jalur Pramuka

Selain itu, harapannya semua program studi di IPB University bisa terakreditasi internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com