Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beasiswa ADik Disabilitas 2022 Dibuka, Ada Biaya Hidup Rp 7,5 Juta

Kompas.com - 25/10/2022, 17:07 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek) membuka pendaftaran program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) bagi penyandang disabilitas (ADik Disabilitas).

Pendaftaran beasiswa ADik Disabilitas 2022 sudah dibuka pada 24 Oktober hingga 31 Oktober 2022 melalui laman https://adik.kemdikbud.go.id/.

Program ini merupakan bagian dari ADik yang juga diperuntukkan bagi orang asli Papua, daerah khusus 3T, dan anak-anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Malaysia.

Menurut Sub Koordinator ADik Ruknan, mahasiswa yang dapat mengajukan Beasiswa ADik Disabilitas adalah mahasiswa yang memenuhi Undang Undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca juga: Beasiswa Santri Baznas 2022 Dibuka, Cek Syarat dan Besaran Bantuannya

Wajib punya surat keterangan dari lembaga/profesi

Yakni setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Ruknan menerangkan, untuk bisa mendapatkan beasiswa ADik Disabilitas, calon penerima harus menyertakan surat keterangan dari lembaga/profesi yang memiliki kompetensi dalam menilai status penyandang disabilitas.

"Misalnya bagi penyandang gangguan pendengaran, harus menyertakan surat keterangan dari dokter THT, atau dokter mata bagi penyandang gangguan pendengaran," terang Ruknan seperti dikutip dari laman Puslapdik Kemendikbud Ristek, Selasa (25/10/2022).

Dia menerangkan, bagi penyandang gangguan komunikasi, sosial, emosi, dan inteligensi juga perlu menyertakan keterangan dari psikiater atau psikolog dan dokter atau ahli ortopedi bagi penyandang gangguan gerak atau motorik.

Ruknan menegaskan, prioritas beasiswa ADik Disabilitas ini bagi mahasiswa baru sedangkan bagi mahasiswa ongoing maksimal semester 3 itu hanya untuk kondisi tertentu.

Baca juga: Pakar UGM Imbau Masyarakat Waspada Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak

Penyandang disabilitas, lanjut Ruknan, bisa memperoleh beasiswa ADik bila lolos seleksi di semua jalur seleksi di perguruan tinggi terakreditasi.

"Lolos seleksi di SNMPTN, SBMPTN, Mandiri atau jalur lainnya," imbuh dia.

Selain itu, calon penerima beasiswa ADik ini harus terdaftar pada sistem Beasiswa ADik melalui laman https://adik.kemdikbud.go.id/ dengan kelengkapan data NIK, NISN dan NPSN.

Selain itu, calon mahasiswa penerima beasiswa ADik ini belum menerima beasiswa atau bantuan jenis lain yang bersumber dari APBN.

Komponen bantuan beasiswa ADik disabilitas

Beasiswa ADik Disabilitas ini memberikan bantuan meliputi komponen biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya bantuan peralatan.

Untuk biaya pendidikan, disesuaikan dengan besaran rata-rata biaya pendidikan mahasiswa non-ADik dan non-KIP Kuliah dan disesuaikan dengan akreditasi prodi yang dipilih penerima.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com