KOMPAS.com - Pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah mulai terasa. Hal ini menandakan tahun politik segera dimulai.
Bahkan beberapa nama calon presiden telah muncul di publik. Tapi, tak kalah penting ialah memasuki tahun politik, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diuji.
Sebab, setiap moment Pemilu sering kali para ASN terjebak pada pelanggaran dalam hal netralitas politik.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Dr. Agus Pramusinto pada Seminar Nasional (Semnas) yang diselenggaran oleh Program Studi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (Unej), Senin (24/10/2022).
Baca juga: Beri Kuliah Tamu di Unej, Direktur PTPN XII: Ini Arah Lulusan Fisika
Adapun seminar itu digelar bersama Indonesian Asscociation for Public Administration (IAPA) Jawa Timur.
Dikatakan, satu-satunya sikap politik yang boleh dilakukan dan ditunjukkan oleh ASN adalah melakukan pemilihan pada para kandidat politik yang dia pilih di dalam bilik suara saat pemilihan umum berlangsung.
"Selebihnya di ruang publik ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon," ujar Agus dikutip dari laman Unej.
Ia juga menjelaskan, pada Pilkada 2020 lalu, ada sebanyak 2.034 kasus pelanggaran yang dilaporkan pada KASN. Dari data laporan yang masuk, sebanyak 1.596 orang ASN terbukti melakukan pelanggaran netralitas politik.
Pelanggaran yang paling banyak adalah pada penggunaan media sosial yang tidak bijak.
"Biasanya mereka (ASN) melakukan postingan yang bernada menjatuhkan atau mendukung salah satu calon. Ini jelas melanggar Undang-undang nomer 5 tahun 2014," terang Agus.
Baca juga: Warek I Unej: Mahasiswa Harus Banyak Piknik
Agus yang memaparkan materi secara daring itu mengatakan, potensi terjadinya pelanggaran netralitas itu sangat besar sekali. Karena menurutnya, ada pola hubungan timbal balik antara birokrasi dengan politisi.
"Politisi ingin meraih suara sebanyak-banyaknya dari para ASN agar bisa menang. ASN berharap adanya promosi jabatan dari politisi yang dia dukung jika kemudian menang," imbuh Agus.
Untuk itu, Agus mengingatkan agar para ASN tidak perlu takut dalam menghadapi para politisi yang akan menduduki jabatan yang dia menangkan.
Karena menurutnya, promosi jabatan yang saat ini diterapkan adalah berdasarkan kompetensi dan integritas yang dimiliki ASN.
Sementara Ketua IAPA Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jawa Timur Dr. Mohammad Nuh membenarkan yang disampaian oleh Agus.