Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr. Salamun, M.Pd.I
Dosen di STIT Pringsewu

Dosen tetap di STIT Pringsewu Lampung, Alumni program Doktor UIN Raden Intan Lampung

Quo Vadis Pendidikan Nasional

Kompas.com - 12/09/2022, 09:34 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PROFESOR Jimly Asshiddiqie dalam sebuah forum yang penulis hadiri bertanya kepada peserta, apa visi dan misi bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945?

Kami tertegun sesaat lalu beberapa peserta kemudian mengajukan jawaban bahwa hampir semua menjawab pada alinea keempat, mencerdaskan kehidupan bangsa dan seterusnya.

Lalu beliau menjelaskan dengan memberikan keyword bahwa visi itu berupa kata benda dan misi itu berupa kata kerja.

Dengan keyword tersebut kemudian sebagian dari kami baru bisa menemukan jawabannya.

Visi Indonesia sebagai sebuah bangsa dan negara ada di alinea kedua, yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Itulah arah dan tujuan kemana kapal besar bangsa Indonesia ini hendak dibawa. Siapapun nahkodanya (Presiden, penyelenggara negara dan seluruh pemimpin bangsa pada semua level) tentu harus dan bahkan wajib mengarahkan kapal menuju ke sana.

Lima rumusan tujuan yang sekilas "sederhana", namun tentu saja memiliki makna yang luas dan dalam, bahkan melampaui luasnya nusantara dan dalamnya lautan bangsa Indonesia.

Pertama, Merdeka. Dalam kosakata asing dapat dipahami sebagai free (bebas) atau lebih tepat sebagai freedom (kebebasan). Maknanya bisa merujuk kepada freedom from (bebas dari) dan freedom for (bebas untuk).

Freedom from (bebas dari) segala yang mengikat, menindas, mengintimidasi, menekan atau segala sesuatu yang kemudian membuat kita sebagai sebuah bangsa dan negara tidak memiliki kemandirian dan kebebasan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.

Freedom for (bebas untuk) lebih merupakan sebagai pilihan alternatif untuk melakukan apapun untuk kemajuan bangsa dan negara. Lebih spesifik, misalnya, untuk mengisi kemerdekaan itu sendiri.

Kedua, Bersatu. Indonesia merupakan negara bangsa paling plural di muka bumi dengan 740 suku dan lebih dari 596 bahasa daerah yang tersebar di hampir semua pulau yang berjumlah tidak kurang dari 17.548.

Oleh karenanya, potensi yang luar biasa ini menjadi karunia tersendiri dari Tuhan Yang Maha Kuasa, namun juga sekaligus menjadi potensi konflik manakala tidak dikelola dengan manajemen yang tepat.

Ketiga, Berdaulat. Jika merdeka lebih merujuk kepada bagaimana kita mengekspresikan kebebasan, sementara berdaulat lebih kepada kemampuan kita sebagai sebuah bangsa untuk lebih mandiri.

Mandiri baik produksi maupun pengelolaannya dalam banyak aspek, mandiri pangan, energi sampai yang tidak kalah penting adalah aspek pertahanan keamanan.

Pengelolaan sumber daya alam, minyak bumi dan cadangan energi lainnya menyisakan persoalan tersendiri.

Kenaikan harga BBM yang berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok tentu akan menambah beban hidup rakyat yang kemudian menjadi sebuah ironi bagi bangsa dengan sumber daya alam yang berlimpah.

Tentu secara ideal hendaknya potensi tersebut digunakan untuk kesejahteraan masyarakat luas bukan justru untuk memperkuat pundi-pundi ekonomi kelompok kekuatan tertentu dengan menguasai dan memperalat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai kuda troya.

Keempat, Adil. Adil merujuk kepada suatu keadaan di mana bangsa dan negara ini dalam mengelola segala sumber daya yang ada baik sumber daya alam maupun manusia secara berkeadilan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com