KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Tamtama Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2023, mulai Senin, 12 September 2022.
Penerimaan Tamtama Polri ini, membutuhkan peserta didik yang sebanyak 1.600 orang, terdiri dari 1.500 orang Tamtama Brimob dan 100 orang Tamtama Polair.
Nantinya, peserta didik Tamtama Polri akan menjalani pendidikan selama lima bulan di Pusik Brimob Watukosek Jawa Timur untuk Brimob, serta di Pusdik Pondok Dayung Tanjung Priok Jakarta untuk Polair.
Dilansir dari pengumuman Polda Jawa Tengah Nomor: Peng/19/IX/DIK.2.1.2022, penerimaan Tamtama Polri dibuka bagi lulusan SMA-SMK.
Baca juga: Penerimaan Tamtama Polri 2022 Lulusan SMA-SMK, Syarat dan Cara Daftar
Pendaftaran dan verifikasi pada tingkat panitia daerah (Panda) akan dibuka selama 10 hari, yakni 12-21 September 2022.
Berikut syarat dan tata cara pendaftaran Tamtama Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2023:
1. Warga Negara Indonesia Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945
3. Berijazah paling rendah SMU/sederajat
4. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
5. Sehat jasmani dan rohani Tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK)
6. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakukan tidak tercela.
Berikut syarat khusus penerimaan Tamtama Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2023:
1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
2. Berijazah: