KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan kesempatan bagi Putra/Putri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2022.
Pendaftaran IPDN Tahun 2022 segera dibuka. Tahun ini, tahapan pendaftaran akan dimulai pada 9-30 April 2022.
IPDN merupakan salah satu sekolah kedinasan dengan pendaftar terbanyak di tahun 2021. Memiliki program studi jenjang S1 maupun D4 di bawah tiga fakultas yaitu Fakultas Politik Pemerintahan, Fakultas Manajemen Pemerintahan dan Fakultas Hukum Tata Pemerintahan.
Baca juga: Syarat Masuk Politeknik Milik Badan Pusat Statistik, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS
Seleksi penerimaan calon Praja IPDN bertujuan untuk menjaring calon Praja IPDN yang berkualitas dalam hal memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai, kesehatan diri yang prima, kemampuan psikologis diri yang mampu berkembang secara potensial, integritas dan kejujuran diri yang terpercaya, kemampuan berkomunikasi yang efektif, dan kesiapan untuk bekerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pendaftaran dilakukan di Portal SSCASN DIKDIN. Untuk menjadi Calon Praja IPDN, para calon peserta diwajibkan untuk mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan.
Setelah lolos verifikasi dokumen, calon peserta wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi. Berikut ini tahapan seleksinya:
Jika para pendaftar/peserta di tiap tesnya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN.
Baca juga: Syarat Masuk Politeknik Imigrasi Milik Kemenkumham, Lulusan Jadi CPNS
Begitu pula sebaliknya, jika salah satu item Tahapan Tes Yang diujikan ada yang GAGAL/GUGUR atau Tidak Memenuhi Syarat maka dinyatakan GAGAL karena sistem tahapan tes yang dilakukan IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem GUGUR.
Perkembangan informasi, kepastian jadwal dan informasi terkini dapat dilihat melalui laman resmi https://ipdn.ac.id/
1. Pelamar mendaftar secara online/daring Calon Peserta mengakses ke portal SSCASN BKN: 9-30 April 2022
Daftar melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/
2. Pelamar membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan Tahun 2022
3. Pelamar log in ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.
4. Pelamar memilih Sekolah Kedinasan dan mengisi biodata serta mengunggah dokumen persyaratan administrasi SPCP IPDN.
5. Pelamar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
Baca juga: Syarat Masuk Sekolah Tinggi Milik BMKG, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS
6. Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah: 10 April - 3 Mei 2022 Laman unggah dokumen: https://dikdin.bkn.go.id/