Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah di Malang Raya Gunakan PeduliLindungi, Tingkatkan Prokes

Kompas.com - 09/11/2021, 12:02 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah sekolah di Kabupaten dan Kota Malang mencoba menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk warga sekolah saat memasuki kawasan sekolah.

Dalam waktu dekat, penerapan tersebut bakal menyasar di beberapa sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang (Disdikbud) saat ini menargetkan siswa sekolah menengah pertama (SMP).

Pemilihan jenjang SMP dilakukan karena seluruh siswa dan guru hampir seluruhnya divaksin. Sehingga, siswa dan guru bisa mengunduh aplikasi buatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.

“Capaian vaksinasi siswa SMP sudah 100 persen yang dosis pertama, sehingga alasan itulah penerapan scan PeduliLindungi bisa diterapkan,” kata Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana saat dikonfirmasi.

Baca juga: JIS Buka Beasiswa Penuh bagi Siswa SMP-SMA di Indonesia

Suwarjana menambahkan opsi scan aplikasi PeduliLindungi juga diperluas ke jenjang sekolah dasar (SD). Sebab beberapa siswa yang telah berusia 12 tahun telah divaksin. Begitu pula dengan rencana vaksinasi usia 6-11 tahun yang segera terlaksana. Penggunaan aplikasi tersebut bisa menjadi kontrol pergerakan siswa maupun orang yang masuk dalam lingkungan sekolah.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kabag Umum Pemkot Malang itu juga bakal mendata sekolah yang akan didaftarkan mendapat QR Code PeduliLindungi. Pendaftaran secara kolektif bisa menjadi kemudahan para sekolah. Namun Suwarjana ingin mendorong satu sekolah ada yang bertangung jawab sebagai person in charge (PIC).

“Jadi QR Code dikirim dari email Kemenkes ke tiap PIC, jadi dalam 1x24 jam pihak sekolah nanti harus standby,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Malang Burhanuddin MPd mengaku siap mendukung kebijakan penggunaan PeduliLindungi. Namun pihaknya masih menunggu komunikasi lebih lanjut dari Disdikbud. Sebab penggunaan aplikasi tersebut juga perlu sosialisasi.

Baca juga: Fitur Ini Bantu Siswa SD-SMA Pecahkan Soal Matematika, Fisika, Kimia

“Kami dukung karena nantinya bisa memonitor pergerakan orang dalam lingkungan sekolah,” katanya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala SMPN 5 Malang itu juga menilai penggunaan aplikasi PeduliLindungi bisa menjamin pelaksanaan PTM. PTM yang telah berlangsung dua bulan menurutnya bakal semakin ketat. Standar prokes yang selama ini bisa ditambah dengan aplikasi tersebut.

Ke depan, Burhan juga bakal melakukan komunikasi ke seluruh kepala sekolah. Para siswa dan guru saat ini telah terbiasa menggunakan gadget. Maka hal itu tak akan berat jika dilakukan di tiap sekolah.

“Tapi namanya kendala pasti ada, kami mengantisipasinya dengan komunikasi,” tandas Burhan.

Sementara, sekolah-sekolah di Kabupaten Malang dalam sepekan terakhir, terdapat beberapa sekolah yang menggunakan aplikasi tersebut. Salah satunya di SDN Tamansatriyan Tirtoyudo yang telah menggunakannya sejak 19 Oktober lalu.

Guru Kelas 6 SDN Tamansatriyan Bakhrul Ulum mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai terusan Surat edaran Sekretariat Daerah (Sekda) Pemkab Malang Nomor 100/9505/35.07.011/2021 tertanggal 18 Oktober 2021. Dalam surat tersebut, Pemkab meminta seluruh instansi pemerintah di Pemkab Malang menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Dengan cepat, SDN Tamansatriyan segera melakukan pendaftaran.

Baca juga: Beasiswa 2021 untuk Siswa SD-SMP-SMA, Beri Bantuan Biaya Sekolah

“Penggunaan aplikasi ini kami batasi untuk 15 orang, terutama yang masuk ke ruang guru,” kata Bakhrul.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com