Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM Bersiap Gelar PTM Terkendali, Tak Gunakan Istilah PTM Terbatas

Kompas.com - 30/09/2021, 06:30 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kepala Pusat Inovasi dan Kajian Akademik Universitas Gadjah Mada (UGM), Hatma Suryatmojo menyebut fakultas dan sekolah di lingkungan UGM bisa menyelenggarakan Pertemuan Tatap Muka (PTM) Terkendali sesuai dengan kebutuhan setelah pelaksanaan UTS.

Setelah UTS yang berlangsung di pertengahan bulan Oktober 2021, mahasiswa UGM bisa mengikuti perkuliahan secara tatap muka. PTM Terkendali saat ini tengah dibahas bersama antara pimpinan universitas dan fakultas.

Apa beda PTM Terbatas dan PTM Terkendali?

Lebih lanjut Hatma menyampaikan bahwa PTM Terkendali sebenarnya merupakan implementasi dari Kegiatan Belajar Mengajar Bauran yang telah berjalan di fakultas selama ini.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Buka Lowongan Magang 2021, Cek Posisi dan Syarat

"Jadi, kita mengistilahkannya PTM terkendali bukan PTM Terbatas karena kalau PTM Terbatas kan hitungannya pada jumlah, tapi untuk PTM Terkendali bukan hanya menyangkut soal jumlah, namun juga soal infrastruktur dan lain-lain, termasuk infrastruktur kesehatan," katanya seperti dikutip dari laman UGM, Rabu (29/9/2021).

Kegiatan Belajar Mengajar Bauran, kata dia, terdiri dari tatap muka luring dan tatap muka daring, jika kemarin sudah dilaksanakan tatap muka daring (sebelum UTS) maka kini saatnya dipersiapkan pelaksanaan tatap muka secara luring.

Hatma berharap PTM Terkendali nantinya akan berjalan dengan baik karena masing-masing fakultas saat ini sudah memiliki Tim KBM Bauran. Tim inilah yang kini memiliki data terkait keperluan dosen untuk pertemuan tatap muka di kelas nantinya.

“PTM Terkendali itu kan sebenarnya bagian dari KBM Bauran. Jika kemarin daringnya, kita sekarang menyiapkan untuk pelaksanaan luringnya, dan sekitar pertengahan Oktober 2021 kita laksanakan pertemuan tatap muka," ujarnya.

Baca juga: BUMN Bank Mandiri Buka Lowongan Magang untuk Lulusan SMA-D3

Ketentuan PTM Terkendali UGM

Hatma menambahkan bagi mahasiswa yang akan mengikuti PTM Terkendali selain pernah vaksin I diharapkan melampirkan izin berupa persetujuan dari orang tua untuk mengikuti pertemuan tatap muka.

Di samping itu, mahasiswa juga diharapkan membuat surat pernyataan dalam keadaan sehat dan akan lebih baik bila dilengkapi dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas atau GMC.

“Meskipun lampiran dari layanan kesehatan ini tidak wajib, yang penting membuat pernyataan kalau dirinya dalam kondisi sehat," urainya.

Hatma juga menegaskan jika jumlah mahasiswa yang mengikuti pertemuan tatap muka banyak, maka dalam pelaksanaannya akan digilir.

"Misal, dalam satu kelas yang mengikuti 100 mahasiswa, sementara kapasitas ruang hanya 50 orang maka akan dibagi dua," jelasnya.

Penyelenggaraan tatap muka pertama dilaksanakan dengan cara separuh masuk kelas dan separuh mengikuti streaming. Demikian pula berikutnya yang tadinya mengikuti streaming bergantian masuk kelas, dan separuh lainnya mengikuti streaming.

Baca juga: Beasiswa S2 University of Cambridge 2022, Tunjangan Rp 351 Juta Per Tahun

Hatma menandaskan waktu kuliah PTM Terkendali juga akan dibatasi. Untuk kegiatan dalam kelas tidak boeh lebih dari 60 menit, dan batasan waktu ini berdasar hasil dari survei dan juga rekomendasi dari aspek kesehatan agar tidak boleh berlama-lama dalam kelas.

Terkait infrastruktur protokol kesehatan, kata Hatma, maka yang perlu direkomendasikan kepada mahasiswa yang akan mengikuti PTM Terkendali di dalam kampus adalah minimal sudah vaksin I. Kemudian di setiap ruang kelas yang akan dipergunakan ada staf khusus yang bertugas memantau mobilitas mahasiswa keluar masuk,

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com